BATULICIN – Suasana rapat gabungan komisi DPRD Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang semula dinyatakan terbuka untuk umum mendadak berubah tertutup, Rabu (7/5).
Sejumlah awak media yang sejak awal meliput jalannya rapat diminta keluar dari ruang sidang utama oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.
Rapat kerja gabungan tersebut membahas evaluasi pendapatan daerah dan serapan anggaran triwulan I tahun anggaran 2025.
Agenda itu mempertemukan anggota DPRD dengan perwakilan eksekutif untuk meninjau penggunaan anggaran serta kendala yang menyebabkan rendahnya serapan.
Salah satu isu utama yang mencuat dalam rapat adalah pergeseran anggaran sejumlah SKPD tanpa koordinasi dengan DPRD, yang mendapat sorotan dari anggota dewan.
Permintaan agar awak media meninggalkan ruangan disampaikan Andre sesaat setelah ia tiba di ruang rapat, sekitar 40 menit setelah agenda dimulai.
Politisi PDI Perjuangan itu langsung meminta rapat digelar tertutup tanpa memberikan penjelasan resmi terkait perubahan tersebut.
Padahal sebelumnya, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman, yang secara resmi membuka rapat sebagai forum terbuka.
Pernyataan itu ditandai dengan ketukan palu sidang, yang lazim digunakan untuk menyatakan dimulainya rapat resmi di DPRD.
Rapat tetap dilanjutkan hingga selesai tanpa kehadiran media.
Menurut salah satu politisi yang mengetahui jalannya rapat saat berlangsung tertutup, anggota DPRD kembali mengingatkan pihak eksekutif untuk selalu berkoordinasi dengan legislatif, khususnya dalam perencanaan dan pergeseran anggaran.';
Hingga rapat berakhir, tidak ada penjelasan resmi dari pimpinan dewan terkait perubahan status rapat menjadi tertutup.
Sebelumnya, anggota DPRD Tanah Bumbu menilai langkah pemkab menggeser sejumlah anggaran SKPD tanpa melibatkan dewan merupakan pelanggaran aturan.
Mereka juga menyoroti dampaknya terhadap rendahnya serapan belanja serta terhambatnya roda perekonomian daerah.
“Kalau seluruh anggarannya dicoret, lalu apa yang akan dikerjakan SKPD? Ini anggaran daerah, uang rakyat. Harusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya.
Editor : Arif Subekti