BANJARMASIN – Melihat tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mengkhawatirkan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin akan menggodok Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ketua Bapemperda, Husaini mengatakan raperda yang diusulkan Pemko Banjarmasin ini masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025.
"Sudah masuk agenda pembahasan dewan, sebab sudah diterima pengajuannya pada rapat paripurna," ujarnya, belum lama tadi.
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, usulan raperda ini mendapat dukungan dewan, mengingat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banjarmasin yang meningkat.
"Dengan banyak masukan dari berbagai pihak, semoga perda ini bisa diwujudkan, sebab ini demi keamanan perempuan dan anak di daerah kita," kata Husaini.
Dalam pembahasan draf nanti, Bapemperda berjanji akan melibatkan berbagai pihak untuk menjaring aspirasi.
Pembentukan perda tersebut juga mendapat dukungan dari Ketua TP PKK Banjarmasin, Neli Listriani. "Kita akan menggerakan kader PKK di tingkat kelurahan maupun kecamatan untuk mensosialisasikannya ke masyarakat," ucapnya.
Istri Wali Kota Banjarmasin itu menilai, selain payung hukum, edukasi juga penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat, jika melihat atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak agar segera dilaporkan," tutup Neli.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief