BANJARMASIN - Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menyoroti maraknya manusia silver dan anak jalanan yang masih bebas mengemis di sejumlah lampu merah Banjarmasin. Politikus Fraksi PKS ini mendesak Satpol PP untuk meningkatkan operasi penertiban.
"Jadi catatan Komisi I adalah manusia silver, anjal, gelandangan dan pengemis alias gepeng masih bebas berkeliaran mengemis di perempatan lampu merah," kata Aliansyah, Selasa (15/4) sore.
Dia menyebutkan perempatan Gatot Subroto dengan Jalan Ahmad Yani sebagai salah satu titik operasi para pengemis yang tampak tidak takut dengan kemungkinan terjaring petugas patroli.
Aliansyah mengingatkan bahwa Pemko Banjarmasin telah memiliki payung hukum berupa Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandang dan Pengemis serta Tuna Susila. Namun ia menekankan penanganan harus manusiawi.
"Dalam melaksanakan penertiban tetap harus melihat Perda No 6 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak Terlantar di Banjarmasin," pintanya.
Politikus yang akrab disapa Ali ini juga menyarankan pembinaan dan pelatihan keterampilan untuk para pengemis sebagai solusi jangka panjang. "Mereka bisa diberikan pelatihan sehingga bisa mencari nafkah dengan baik, aman dan nyaman," sarannya.
Editor: Ramli Arisno
Editor : Arief