Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

KPU Kalsel Diminta Tambah Lembaga Pemantau untuk PSU Pilkada Banjarbaru

M Oscar Fraby • Selasa, 18 Maret 2025 | 12:10 WIB

AUDIENSI: Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru mendesak KPU membuka lembaga pemantau pemilu kembali di PSU Pilkada Banjarbaru
AUDIENSI: Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru mendesak KPU membuka lembaga pemantau pemilu kembali di PSU Pilkada Banjarbaru
BANJARMASIN – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru yang dijadwalkan pada 19 April mendatang, KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) didesak untuk membuka ruang bagi penambahan lembaga pemantau Pemilu.

Desakan ini disampaikan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru, yang menilai pentingnya keterlibatan lebih banyak lembaga pemantau terakreditasi.

Ketua GMPD Banjarbaru, Rachmadi, menyatakan bahwa berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pilkada pada 27 November lalu, hanya satu lembaga pemantau yang terdaftar, yaitu Forum Demokrasi Milenial (FDM).

Baca Juga: Komisi II DPRD Banjarmasin Kritisi Rencana Tarif Wajib Perumda PALD, Minta Revisi Perda

“Kami minta diberi ruang bagi pemantau pemilih, atau ditambah. Karena jika mengacu Pilkada sebelumnya hanya ada satu,” ujarnya saat beraudiensi dengan KPU Kalsel pada Senin (17/3/2025).

Rachmadi menegaskan bahwa keberadaan lembaga pemantau sangat penting untuk memastikan pelaksanaan PSU berlangsung tanpa kecurangan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.

Baca Juga: Anggaran PUPR Banjarmasin Dipangkas 12 Miliar

“Pemantauan ini bertujuan untuk ikut berpartisipasi. Jika ada kesalahan, kami bisa melaporkannya ke pengawas, seperti Bawaslu dan Gakkumdu,” imbuhnya.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, mengakui pentingnya kontrol dan pengawasan selama PSU Pilkada Banjarbaru. Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berasal dari masyarakat, tetapi juga dari lembaga pemantau terakreditasi. Namun, untuk menambahkan lembaga pemantau, KPU Kalsel perlu berkoordinasi dengan KPU RI, karena pada tahapan PSU tidak diatur pembukaan pendaftaran tim pemantau.

“Memang di tahapan PSU ini tidak ada kapan pendaftaran tim pemantau. Tapi ini akan kami konsultasikan ke KPU RI, karena memang layaknya ada pemantau,” ungkap Tenri.

Baca Juga: 4 Personelnya Diberhentikan, PAW Komisioner KPU Banjarbaru Dinantikan

Ia juga menambahkan bahwa PSU Pilkada Banjarbaru akan menjadi sorotan dari berbagai pihak, termasuk lembaga-lembaga kepemiluan pusat seperti KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP yang akan melakukan monitoring langsung.

Tenri menekankan bahwa penambahan lembaga pemantau perlu difasilitasi, meskipun berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tidak ada amar putusan yang menyebutkan tentang penambahan pemantau.

“Kami pastikan akan konsultasi dulu ke KPU RI, nantinya pasti akan disampaikan ke publik,” tandasnya.

Editor : M. Ramli Arisno
#GMPD Banjarbaru desak #Pengawasan PSU Pilkada #pemungutan suara ulang #KPU Kalsel tambah #Lembaga Pemantau Pemilu