Sekitar dua pekan sudah empat komisioner KPU Banjarbaru diberhentikan tetap oleh DKPP, namun hingga kini belum ada kabar soal PAW untuk mengisi kekosongan tersebut.
********
BANJARBARU - Karena KPU Banjarbaru hanya memiliki satu komisioner, kini persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru diambilalih KPU Kalsel.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM pada KPU Kalsel, Fahmi Failasopa mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan badan Ad-hoc PPK, PPS dan KPPS melalui evaluasi kinerja.
"Insyaallah badan Ad-hoc ini dilantik kembali pada 1 April 2025 mendatang," ucapnya, Senin (17/3).
Selain itu, ujar Fahmi, mereka juga mulai mempersiapkan logistik dan melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan PSU.
Ditanya perihal proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap empat komisioner KPU Banjarbaru yang sebelumnya diberhentikan tetap oleh DKPP RI, Fahmi menyampaikan, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari KPU RI. "Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan KPU RI, namun sampai sekarang belum ada informasi terbaru," ujarnya.
Diketahui, empat komisioner yang diberhentikan tetap oleh DKPP adalah Dahtiar selaku ketua merangkap anggota, Resty Fatma Sari, Normadina, dan Hereyanto. Sementara komisioner lainnya, Haris Fadhillah mendapat peringatan keras.
Fahmi menyebut, biasanya ada surat resmi yang diterbitkan oleh KPU RI untuk melakukan proses klarifikasi terhadap para calon PAW. Namun sampai sekarang pihaknya belum menerima surat tersebut. "Oleh karena itu kami selaku caretaker KPU Banjarbaru tetap fokus mempersiapkan tahapan PSU," pungkasnya.
Batal Rekrut Ulang PTPS
Sementara itu, jajaran penyelenggara dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru pada Pilkada 2024 akan diaktifkan kembali untuk pelaksanaan PSU pada 19 April 2025 mendatang.
Bawaslu Banjarbaru telah menerima petunjuk teknis (juknis) dari Bawaslu RI perihal tugasnya mengaktifkan kembali jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Alhamdulillah juknis sudah keluar, dan ternyata kita ditugaskan untuk mengaktifkan kembali jajaran Panwascam, PKD dan juga PTPS," ujar Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan.
Dengan sistem pengaktifan kembali petugas pengawas ini, maka Panwascam, PKD maupun PTPS akan dievaluasi untuk kembali bertugas pada pelaksanaan PSU.
Ikhsan menjelaskan, sudah beberapa hari yang lalu, pihaknya telah mengaktifkan Panwascam se-Kota Banjarbaru. Sedangkan PKD, pengaktifannya secara berjenjang dilakukan oleh Panwascam. Begitu pula dengan PTPS. "Jadi tidak ada perekrutan ulang PTPS seperti kabar sebelumnya," jelasnya.
Adapun persyaratan yang diperlukan yakni ketersediaan para anggota dan hasil dari evaluasi. "Kami evaluasi apakah kerja dia bagus pada Pilkada sebelumnya, seperti mengerjakan laporan dan lain-lain," tutup Ikhsan.
Editor: Sutrisno
Editor : Arief