BANJARMASIN – Pilkada 2024 sudah selesai.
Tinggal menyisakan beberapa daerah yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Beberapa catatan pengawasan saat Pilkada mengemuka.
Itu terungkap saat rapat koordinasi evaluasi dan refleksi pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu Kalsel, Selasa (11/2/2025).
Salah satu catatan adalah masih terjadinya politik identitas dan SARA, politik uang, ujaran kebencian, dan disinformasi hingga netralitas ASN.
“Tak lagi ancaman, tapi (memang, red) terjadi saat Pilkada 2024 tadi,” kata Ketua FKUB Kalsel, Ilham Masykuri Hamdie.
Ia mengatakan, saat Pilkada lalu berbagai strategi upaya terselubung politik uang terjadi.
Contohnya gerakan kedermawanan, aktivitas blusukan dengan beragam motivasi, hingga bantuan tempat ibadah menjelang pilkada.
“Pemasaran politik ini masih marak terjadi,” ingatnya.
Sebagai syarat pemilu berdemokrasi, Ilham mengatakan harus ada regulasi yang jelas dan tegas.
Selain itu, peserta pemilu harus taat aturan, birokrasi netral, masyarakat sipil yang kritis dan peduli, hingga penyelenggara pemilu berkualitas dan berintegritas.
“Demokrasi harus dijalankan dengan hati-hati, dijalankan dengan prinsip-prinsip independen, jujur, adil, fair, taat hukum, tertib, transparan, proporsional, akuntabel, berintegritas, efektif dan efisien. Ini yang mesti dijalankan agar tercapainya demokrasi yang bermartabat,” cetusnya.
Sekretaris MUI Kalsel, Nasrullah AR mengatakan ada beberapa tantangan dalam pelibatan ulama di pengawasan pemilu.
Kendala yang dihadapi dalam implementasi pengawasan partisipatif oleh ulama adalah netralitas ulama.
Menurutnya, ada risiko ulama terpolarisasi atau cenderung berpihak pada kandidat tertentu, hingga akhirnya dapat mengurangi efektivitas mereka sebagai pengawas independen.
Selain itu, kurangnya kesadaran tentang pengawasan pemilu.
Menurutnya, tidak semua ulama saat ini, memiliki pemahaman mendalam tentang peran mereka dalam pemilu.
“Tantangan lain adalah penyebaran hoaks berbasis agama. Dalam beberapa kasus, pemilu kerap disusupi oleh narasi yang memanfaatkan agama untuk kepentingan politik, sehingga ulama perlu aktif menangkal misinformasi,” cetusnya.
Bawaslu Kalsel mencatat kasus praktik politik uang dan keterlibatan ASN masih terjadi Pilkada 2024 lalu.
Komisioner Bawaslu Kalsel, Thesa Aji Budiono mengatakan dua catatan tersebut menjadi bahan evaluasi Bawaslu Kalsel.
Khusus politik uang, Thesa menyebut seperti yang terjadi di Kabupaten HST.
Dari temuan pihaknya, tiga orang pelakunya sudah dijebloskan ke penjara setelah menang banding di Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Supaya ini tak terulang, Thesa berharap pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat diperlukan untuk mengawal pilkada ke depan.
“Karena keterbatasan SDM Bawaslu, kami berharap semua elemen masyarakat turut berpartisipasi,” harapnya.
Di Pilkada Kalsel 2024 tadi, isu politisi SARA tak seperti praktik politik uang yang cukup marak.
Thessa membandingkan pada Pilkada lima tahun lalu, yang begitu tinggi tensi politiknya.
“Kami bersyukur politisasi SARA pada Pilkada tahun lalu, tidak seperti di daerah yang lain. Untuk Kalsel lebih kondusif,” bandingnya.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief