PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menetapkan Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 hasil Pilkada 2024.
Ditetapkan pada Kamis (9/1/ 2025) di Paringin, berdasarkan Keputusan KPU Balangan Nomor 5 Tahun 2025.
Pasangan calon tunggal, Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi meraih 74.246 suara atau 92,37 persen. Mengalahkan kotak kosong dengan meyakinkan.
Keputusan tersebut dibacakan Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani dalam rapat pleno terbuka.
Turjani menjelaskan, selanjutnya hasil penetapan tersebut diserahkan ke DPRD Balangan. Kemudian diparipurnakan untuk pengusulan pelantikan.
"Kami berharap Balangan dapat semakin maju di bawah kepemimpinan kepala daerah terpilih," ungkap Turjani.
Turjani juga mengatakan, KPU akan mengevaluasi eluruh tahapan Pilkada 2024.
Partisipasi pemilih di Balangan mencapai 85,3 persen, tertinggi di Kalimantan Selatan. Walaupun sedikit lebih rendah dibanding Pileg dan Pilpres 2024 yang mencapai 91 persen.