Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Akhirnya, Muhidin Jadi Gubernur Kalsel Definitif, Dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara

M Oscar Fraby • Minggu, 15 Desember 2024 | 20:37 WIB
AKHIRNYA DILANTIK:Muhidin akan dilantik sebagai Gubernur Kalsel difinitif oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (16/12/2024).(Foto:M Oscar Fraby/Radar Banjarmasin)
AKHIRNYA DILANTIK:Muhidin akan dilantik sebagai Gubernur Kalsel difinitif oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (16/12/2024).(Foto:M Oscar Fraby/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN - Tak sampai sebulan menjabat Plt Gubernur Kalsel, Muhidin akhirnya dilantik sebagai Gubernur Kalsel definitif oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (16/12/2024).

Muhidin diagendakan akan dilantik pada pukul 13.30 WIB di Istana Negara, Jakarta. “Benar akan dilakukan pelantikan oleh Presiden, Prabowo Subianto di Istana Negara pukul 13.30 WIB,” terang Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, Ahad (15/12/2024) malam.

Sebelum pelantikan, dilakukan lebih dulu gladi bersih pada pukul 12.30 WIB. “Kabar resmi baru kami terima, digelar dulu gladi bersih sebelum pelantikan,” imbuhnya.

Selain pelantikan Gubernur Kalsel, dilaksanakan pula pelantikan Dewan Pengawas KPK dan Dewan Pertahanan Nasional. “Dilaksanakan pelantikan bersama-sama,” tambahnya.

Untuk diketahui, Muhidin sudah diusulkan sebagai Gubernur Kalsel melalui Rapat Paripurna DPRD Kalsel pada 21 November 2024, setelah pengunduran diri Sahbirin Noor alias Paman Birin pada 13 November 2024.

Pengangkatan Muhidin sebagai Gubernur Kalsel ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Sebelumnya, Kemendagri telah menunjuk Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel.

Ia ditunjuk untuk mengisi kekosongan pimpinan Pemprov Kalsel melalui surat nomor: 100.2.1.3/5821/SJ yang ditandatangani langsung Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol Tomsi Tohir.
Dalam surat itu, Roy hanya sementara mengisi kekosongan untuk menjalankan roda pemerintahan.

Pasalnya, Muhidin sedang cuti menjalankan kampanye Pilgub Kalsel sampai 24 November 2024. Namun,  setelah cuti tersebut berakhir, Muhidin masih berstatus sebagai Plt Gubernur Kalsel.

Editor : Fauzan Ridhani
#banjarmasin #presiden prabowo subianto #Gubernur Kalsel #istana negara #muhidin