Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

KPU Sudah Atur Pleno Hasil Perolehan Suara, Ini Jadwalnya

M Oscar Fraby • Jumat, 29 November 2024 | 19:52 WIB
REKAPITULASI SUARA: Hasil perolehanan suara di TPS lalu, dilakukan rekapitulasi kembali di tingkat kecamatan. (Foto: Muhammad Oscar Fraby/Radar Banjarmasin)
REKAPITULASI SUARA: Hasil perolehanan suara di TPS lalu, dilakukan rekapitulasi kembali di tingkat kecamatan. (Foto: Muhammad Oscar Fraby/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN – Rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Kalsel pada 27 November tadi, sudah mulai dilakukan di tingkat kecamatan.

Terdata beberapa kabupaten/kota se-Kalsel bahkan memulainya sejak Jumat (29/11//2024).

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa mengatakan rekapitulasi hasil perolehan suara yang sudah berjalan di tingkat kecamatan dilaksanakan usai tuntasnya pungut hitung di TPS.

“Sejumlah daerah sudah memulainya sejak hari ini (Jumat, red),” terangnya.

Beberapa kabupaten/kota yang sudah melaksanakan rekapitulasi di tingkat kecamatan adalah Banjarmasin, Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Banjar, Batola, dan Kotabaru.

“Tak semua kecamatan di daerah tersebut, tapi sudah ada beberapa yang mulai melaksanakan rekapitulasi,” sebut Tenri.

Tahapan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan akan dilaksanakan sampai 3 Desember 2024 mendatang.

Setelah itu, rekapitulasi akan dilakukan di tingkat kabupaten/kota di rentang waktu tanggal 29 November sampai 6 Desember 2024 mendatang.

Sedangkan rekapitulasi di tingkat provinsi, akan dilaksanakan di rentang waktu 30 November sampai 9 Desember mendatang.

Tenri menjelaskan, sebelum dilakukan rekapitulasi dan pleno di tingkat provinsi, pihaknya lebih dulu akan melakukan rapat koordinasi persiapan bersama pihak keamanan TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP hingga pihak lainnya.

“Kami agendakan pada Kamis, 5 Desember mendatang,” bebernya.

KPU Kalsel sudah menjadwalkan penerimaan kotak suara hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota pada Jumat, 6 Desember mendatang.

“Jadwal tersebut sesuai dari tahapan rekapitulasi dan pleno di tingkat kabupaten dan kota se-Kalsel,” katanya.

Lalu kapan KPU Kalsel melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat provinsi?

Tenri membeberkan, pihaknya sudah menjadwalkan pada 7-8 Desember mendatang. “Masih tentatif. Saat ini masih mencari lokasi rapat pleno,” tukasnya.

Editor : Arief
#pleno #rekapitulasi #Pilkada #Kalsel #kpu