Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Hitung Cepat Pilgub Kalsel: Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman Unggul di HSS, Udin Ansyar-Suriani Menang di Pilbup

Salahudin Radar Banjarmasin • Rabu, 27 November 2024 | 20:31 WIB

 

PEROLEHAN SUARA : Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten HSS Eko Harjidi Putra menunjukkan hasil hitung cepat tim desk Pilkada Kesbangpol Kabupaten HSS. (Foto Salahudin/Radar Banjarmasin)
PEROLEHAN SUARA : Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten HSS Eko Harjidi Putra menunjukkan hasil hitung cepat tim desk Pilkada Kesbangpol Kabupaten HSS. (Foto Salahudin/Radar Banjarmasin)
KANDANGAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan hitung cepat hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), serta Bupati dan Wakil Bupati HSS pada Rabu (27/11/2024).

Berdasarkan hasil hitung cepat yang diselesaikan oleh Tim Desk Pilkada Badan Kesbangpol, pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman, meraih suara terbanyak dengan total 104.407 suara atau 84,87 persen. Sementara itu, Paslon nomor urut 2, Raudatul Jannah-Akhmad Rozani Himawan Nugraha, mengumpulkan 18.611 suara atau 15,13 persen.

Dari hasil hitung cepat ini, Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman berhasil menang di 11 kecamatan di seluruh Kabupaten HSS.

Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati HSS, Paslon nomor urut 3, Syafrudin Noor (Udin Ansyar)-Suriani, mencatatkan suara terbanyak dengan 69.756 suara, setara dengan 53,03 persen. Paslon ini juga menang di 11 kecamatan di Kabupaten HSS.

Selanjutnya, Paslon nomor urut 2, Ja’far-Muhammad Faizal Akbar, memperoleh 31.711 suara atau 24 persen, sedangkan Paslon nomor urut 1, Hermansyah-Yopie Alfiani, meraih 30.084 suara atau 22,87 persen.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten HSS, Eko Harjidi Putra, menegaskan bahwa hasil hitung cepat ini bukanlah data resmi dari KPU. “Hasil hitung cepat ini hanya menghitung suara sah. Suara tidak sah tidak diinput,” ujarnya.

Data yang digunakan berasal dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kemudian dikumpulkan di tingkat kecamatan. “Dari kecamatan, data diinput ke tingkat kabupaten,” sebutnya.

editor: Ramli Arisno

Editor : Arief
#Pilkada #hulu sungai selatan #perhitungan suara #pilgub #hitung cepat