TANJUNG - Marlan yang menjadi calon Bupati Tabalong nomor urut 01 menang telak “di kandang”.
Di TPS 01 Desa Murung Karangan Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong, di tempatnya mencoblos.
Pengusaha SPBU yang berpasangan dengan Murjani itu menang dengan perolehan 175 suara sah dari total 214 suara sah.
Sementara pasangan nomor urut 02, Norhasani dan Gusti Kadarusman hanya memperoleh 17 suara.
Pasangan nomor urut 03, Muhammad Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaf cuma memperoleh 22 suara.
Dari perhitungan suara di TPS 01 Desa Murung Karangan, ditemukan ada sebanyak 6 suara tidak sah dan 31 warga tidak hadir mencoblos. Serta terdapat dua pemilih tambahan.
Ketua KPPS TPS 01 Desa Murung Karangan, Irwan membenarkan jika Marlan mencoblos di TPS tempatnya bertugas. "Beliau datang bersama istri sekitar pukul 09.00 Wita," ujarnya, Rabu (27/11/2024).
Editor : Muhammad Syarafuddin