Anggota KPU HSS Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pastiripasi Masyarakat dan SDM, Mahfuz mengatakan, ada enam APK jenis baliho yang ditertibkan Tim Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) di hari pertama masa tenang Pilkada 2024.
“Keenam APK jenis baliho yang ditertibkan semuanya merupakan APK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel),” ujarnya saat dikonfirmasi usai penertiban, Minggu (24/11/2024).
Enam APK Pilgub ditertibkan yang dipasang tim pemenangan ini tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten HSS.
“Di Kecamatan Kandangan empat, Simpur dan Sungai Raya masing-masing satu,” katanya.
Sementara untuk di tingkat kecamatan, penertiban APK dilakukan stakeholder ditingkat kecamatan masing-masing.
“Di tingkat kecamatan, penertiban APK Pilkada dilakukan PPK, Polsek, Danramil, Satpol PP sampai Panwascam,” sebutnya.
Sebelum penertiban APK, KPU Kabupaten HSS sudah membuat imbauan menertibakan APK saat di masa tenang.
“Serta di 23 November tadi seluruh jajaran badan adhoc ditingkat kelurahan dan desa mulai dari PPS sampai KPPS sudah mengimbau secara langsung kepada warga dan tim pemenangan untuk melepas APK yang terpasang di masa tenang,” tutur Mahfuz.
Sementara Ketua Bawaslu HSS, Hasnan Fauzan mengatakan penertiban APK di masa tenang yang dilakukan Tim Penertiban Kabupaten ini khusus pada APK yang tidak bisa dijaungkau oleh PPK dan Panwascam.
“Kalau misalnya masih ada APK yang terpasang, maka akan kami rekomendasikan ke masing-masing pasangan calon melepasnya. Jika sampai besok tidak dilepas, maka akan ditertibkan kembali,” ujarnya.
Editor : Sutrisno