Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Ridha mengatakan, laporan yang diadukan Tim Pemenangan pasangan Syaifullah Tamliha - Habib Ahmad Bahasyim ini dilakukan setelah pihaknya secara resmi mendapat pelimpahan dari Bawaslu Kalsel pada Kamis (7/11/2024) lalu.
Isi laporannya kata Hafizh serupa dengan kasus yang ada di Pilkada Banjarbaru, lebih tepatnya pasalnya sama yakni pasal 71 ayat 3 UU Pilkada.
“Jika terbukti paslon yang dilaporkan terancam diskualifikasi, tapi sekarang 'kan masih proses pembuktian dan pemeriksaan,” ungkapnya saat ditemui awak media, Jumat (8/11/2024) siang.
Diketahui sebelumnya, dalam kasus di Pilkada Banjarbaru, Bawaslu Kalsel menilai adanya unsur penggunaan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon di Kota Idaman, sebagaimana diatur Pasal 71 Ayat (3) UU Pilkada. Terutama pada tagline 'JUARA'.
Dalam Pasal 71 Ayat (5) UU Pilkada menyatakan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) dan (3), dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.
Nah untuk di Kabupaten Banjar, petahana juga dilaporkan dengan dugaan pelanggaran yang sama. Paslon nomor urut 1 Saidi Mansyur dan Said Idrus Al-Habsyi dilaporkan ke Bawaslu akibat tagline 'MANIS' yang masih digunakan oleh Pemkab Banjar.
Dan saat ini, laporan yang dimasukkan pasangan Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim ini dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Banjar.
Hafizh mengakui bahwa pihaknya mempunyai waktu selama tiga hari kerja pasca laporan itu dilimpahkan oleh Bawaslu Kalsel.
“Untuk waktu pemeriksaan dan klarifikasi ini 3 hari, tapi kalau belum dalam maka akan kita tambah 2 hari lagi,” tukasnya.
Pemeriksaan dan klarifikasi tersebut, lanjut Hafizh, terbagi di dua tempat yakni di Sekretariat Bawaslu Banjar dan Sekretariat Gakkumdu Kabupaten Banjar.
Sementara, saat ditanyakan ada berapa bukti yang disampaikan oleh Paslon Bupati – Wakil Bupati Banjar Nomor Urut 2 Tamliha – Habib, ia mengaku masih belum menghitungnya.
“Kita belum membaca ada berapa jumlah bukti yang dilaporkan, karena masih kita bagi bagi. Yang jelas poinnya itu terkait tagline dan juga program,” pungkasnya.
Editor : Sutrisno