Proses pengepakan ini dilakukan pada Selasa (5/11/2024) malam dengan melibatkan 15 personel.
“Pengepakan perlengkapan TPS berlangsung selama dua jam, mulai pukul 8 malam hingga 10 malam,” ujar Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor, Kamis (7/11/2024).
Baca Juga: Dikawal Polisi, Truk Logistik Pilkada HSU Tiba di Gudang KPU
Fakhrian menjelaskan, total ada 355 set perlengkapan yang disiapkan, sesuai jumlah TPS di Kabupaten Tapin.
Setiap set berisi berbagai kebutuhan pemungutan suara, termasuk 4 bantalan, 2 botol tinta, 6 spidol kecil biru, 7 pulpen biru, lem, id card petugas, tanda pengenal saksi, plastik, karet, dan tali paku.
Setelah pengepakan selesai, KPU Tapin akan mendistribusikan perlengkapan ini ke TPS melalui kecamatan, yang dimulai paling lambat sehari sebelum pencoblosan, yakni pada 26 November.
Baca Juga: Wakapolresta Banjarmasin Tinjau Gudang Logistik Pilkada
“Distribusi perlengkapan TPS ini akan dibarengi dengan logistik lainnya, seperti surat suara, kotak suara, dan bilik suara,” tambah Fakhrian.
Editor : M. Ramli Arisno