BATULICIN - KPU Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengumumkan jadwal penyampaian visi dan misi pasangan calon bupati dan wakil bupati, Andi Rudi Latif dan Bahsanuddin (ARB).
Yakni, yang awalnya direncanakan pada 28 Oktober 2024, kemungkinan akan diundur hingga awal November. Penundaan ini disebabkan oleh padatnya agenda KPU RI dan provinsi.
Selain itu, KPU Kabupaten Tanbu memastikan tidak akan menggelar debat kandidat, karena hanya ada satu pasangan calon yang akan melawan kotak kosong.
“Ini kali pertama di Tanah Bumbu hanya ada satu paslon,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Tanbu, Puryadi, dikutip Rabu (23/10/2024).
Format kegiatan tetap sama, dengan panelis dan moderator yang akan mengajukan materi kepada paslon.
Puryadi juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu arahan teknis dari KPU RI dan KPU Kalsel terkait pelaksanaan penyampaian visi dan misi.
Untuk lokasi penyampaian visi dan misi, KPU Kabupaten Tanbu berencana mengadakan acara di wilayah Kalimantan Selatan.
Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dan memudahkan transportasi, sehingga partisipasi masyarakat dapat maksimal.
Ia menyebut, penyampaian visi dan misi ini bersifat wajib dan harus disiarkan melalui lembaga penyiaran publik secara langsung.
Jika tidak disiarkan langsung, siaran tunda tetap diperbolehkan, namun harus ditayangkan selama masa kampanye.
Editor : Fauzan Ridhani