BANJARMASIN - Daftar Pemilih Tetap sudah diplenokan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Kamis (19/9/2024) pagi.
Jumlah pemilih pada Pilkada 2024 Kota Banjarmasin mencapai 485.418.
Angka ini mengalami peningkatan sebesar 353 pemilih jika dibanding dengan Pileg dan Pilpres 2024 yang mencapai 485.065 pemilih.
Meski begitu, dalam penetapan DPT, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin mempertanyakan ratusan data pemilih yang sudah dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS).
"Di DPSHP berkurang 802 pemilih, sudah TMS oleh KPU, ditambah saat penetapan DPT sebanyak 156 pemilih, jumlahnya keseluruhan 958 pemilih. Ini menjadi catatan Bawaslu Banjarmasin dalam rapat pleno terbuka hari ini,” kata Komisioner Bawaslu, Muhammad Yasar ditemui usai pleno.
KPU Kota Banjarmasin menjelaskan data pemilih yang dihilangkan sudah dinyatakan TMS lantaran berbagai faktor.
Misalnya, pemilih sudah pindah domisili, meninggal dunia atau alih status lantaran sudah menjadi anggota TNI/Polri, namun itu belum cukup, tetap harus dibuktikan dengan data otentik.
"Kami (Bawaslu, red) sudah minta data hasil berita acara pleno dan rincian 958 pemilih yang berkurang saat DPSHP,” tegas Yasar.
Data tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, bahwa data yang sudah ditetapkan menjadi DPT oleh KPU Kota Banjarmasin memang sudah valid.
"Sebab kita tidak ingin hal ini menimbulkan masalah dikemudian hari. Misalnya ada pemilih yang keberatan atau tidak terpenuhi hak pilihnya dan sebagainya," sambungnya.
“Kita menginginkan secara faktual data otentik, bahwa ratusan pemilih yang sudah TMS memang sudah tidak termasuk dalam DPT Banjarmasin,” pungkas Yasar.
Editor : Fauzan Ridhani