BARABAI- Dua berkas pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) HST.
Pengumuman itu telah disampaikan melalui surat resmi nomor: 467/PL.02.2-Pu/6307/2024 dipublikasikan di media cetak, online dan media sosial pada 15 September 2024.
Ketua KPU HST, Ardiansyah menjelaskan tahapan selanjutnya adalah masyarakat diminta memberikan tanggapan dan masukan kepada dua kontestan Pilkada HST yakni Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri dan Samsul Rizal-Gusti Rosyadi Elmi.
"Untuk memberikan tanggapan ada dua cara yakni online lewat website infopemilu.kpu.go.id dan offline datang langsung ke kantor KPU HST," ujarnya, Minggu (15/9/2024).
Untuk tanggapan secara online, masyarakat diminta mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa dukungan atas calon dan/atau pasangan calon.
"Masukan dan tanggapan masyarakat bisa terkait pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya," jelasnya.
Serta bisa saja berupa hasil penelitian persyaratan administrasi calon atau penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
"Ini dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Tahun 2024," pintanya.
Selain pengumuman berkas pendaftaran yang memenuhi syarat. KPU HST juga telah menyampaikan visi misi kedua bakal pasangan calon agar masyarakat bisa menilai dan mempelajarinya.
"Penyampaian tanggapan dan masukan dari masyarakat dimulai pada 15-18 September 2024," pungkasnya.
Editor : Arif Subekti