Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Berkas Pendaftaran Memenuhi Syarat, KPU HST Minta Masyarakat Sampaikan Tanggapan

Jamaludin • Minggu, 15 September 2024 | 11:01 WIB
WAWANCARA: Ketua KPU HST, Ardiansyah saat diwawancarai awak media. (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin)
WAWANCARA: Ketua KPU HST, Ardiansyah saat diwawancarai awak media. (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin)

BARABAI- Dua berkas pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) HST.

Pengumuman itu telah disampaikan melalui surat resmi nomor: 467/PL.02.2-Pu/6307/2024 dipublikasikan di media cetak, online dan media sosial pada 15 September 2024.

Ketua KPU HST, Ardiansyah menjelaskan tahapan selanjutnya adalah masyarakat diminta memberikan tanggapan dan masukan kepada dua kontestan Pilkada HST yakni Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri dan Samsul Rizal-Gusti Rosyadi Elmi.

"Untuk memberikan tanggapan ada dua cara yakni online lewat website infopemilu.kpu.go.id dan offline datang langsung ke kantor KPU HST," ujarnya, Minggu (15/9/2024).

Untuk tanggapan secara online, masyarakat diminta mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa dukungan atas calon dan/atau pasangan calon.

"Masukan dan tanggapan masyarakat bisa terkait pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya," jelasnya.

Serta bisa saja berupa hasil penelitian persyaratan administrasi calon atau penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.

"Ini dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Tahun 2024," pintanya.

Selain pengumuman berkas pendaftaran yang memenuhi syarat. KPU HST juga telah menyampaikan visi misi kedua bakal pasangan calon agar masyarakat bisa menilai dan mempelajarinya.

"Penyampaian tanggapan dan masukan dari masyarakat dimulai pada 15-18 September 2024," pungkasnya.

Editor : Arif Subekti
#Pilkada #Wabub #bupati #Kalsel #HST