Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

KPU Kabupaten Balangan Perpanjang Masa Pendaftaran Cabup-Cawabup Hingga 4 September 2024

M Dirga • Senin, 2 September 2024 | 16:56 WIB
SOSIALISASI:KPU Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran Cabup-Cawabup di Aula kantor KPU Balangan, Sabtu (30/8/2024) lalu.(Foto:M Dirga/Radar Banjarmasin)
SOSIALISASI:KPU Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran Cabup-Cawabup di Aula kantor KPU Balangan, Sabtu (30/8/2024) lalu.(Foto:M Dirga/Radar Banjarmasin)

PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan memutuskan untuk memperpanjang periode pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Pilkada 2024 Kabupaten Balangan hingga 4 September 2024.

Keputusan ini diambil setelah menerima surat resmi dari KPU RI dengan nomor 1925 yang menginstruksikan perubahan jadwal pendaftaran.

Sebelumnya, masa perpanjangan pendaftaran berakhir pada 31 Agustus 2024 pukul 23.58 WITA.

Komisioner KPU Kabupaten Balangan, Muhammad Salman menjelaskan perubahan jadwal ini merupakan hasil dari keputusan rapat pleno bersama KPU Kalsel dan juga berdasarkan masukan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Keputusan awal kami adalah memperpanjang pendaftaran hingga 31 Agustus 2024. Namun, setelah menerima surat dari KPU RI, kami bersama KPU Kalsel melakukan revisi dan menetapkan perpanjangan pendaftaran Cabup-Cawabup hingga 4 September 2024," ungkap Salman, Senin (2/9/2024).

Salman menuturkan perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Cabup-Cawabup lain yang berminat.

Serta, memastikan semua pihak memiliki waktu yang cukup untuk melengkapi persyaratan pendaftaran.

"Kami tetap membuka membuka kesempatan hingga batas waktu yang telah ditetapkan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Balangan telah menerima pendaftaran pasangan calon H Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi pada Rabu (28/8/2024).

Paslon Cabup-Cawabup ini diusung oleh koalisi tujuh partai politik dengan total 23 kursi dari 25 kursi di DPRD Kabupaten Balangan.

Saat ini, PKB dan PDIP yang tidak bergabung dalam koalisi tersebut, masih memiliki peluang untuk mengusung Cabup-Cawabup.

Secara matematis, gabungan suara sah dari PKB dan PDIP ini melebihi 10 persen dari total suara sah Pemilu 2024.

Pada Pemilu legislatif sebelumnya, PDIP Balangan memperoleh 5.570 suara, sementara PKB meraih 4.990 suara.

Total gabungan suara kedua partai ini mencapai 10.560, melampaui ambang batas 10 persen suara sah yang ditetapkan oleh putusan MK. Total suara sah di Balangan adalah 89.060.



Editor : Fauzan Ridhani
#Pilkada 2024 #pendaftaran bapaslon #Kabupaten Balangan #paringin #Komisi Pemilihan Umum (KPU)