Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Baru Satu Paslon yang Daftar di Pilkada 2024 Kabupaten Balangan dan Tanbu, KPU Harus Segera Jadwalkan Perpanjangan Pendaftaran Calon Kepala Daerah

M Oscar Fraby • Minggu, 1 September 2024 | 17:25 WIB
JADI PELAJARAN: Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono.(Foto:dokumentasi/Radar Banjarmasin)
JADI PELAJARAN: Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono.(Foto:dokumentasi/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tanah Bumbu  (Tanbu) harus memperpanjang pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah di Pilkada 2024.

Pasalnya, hingga ditutupnya pendaftaran Bapaslon Pilkada 2024 pada Kamis (29/8/2024) tadi, hanya satu pasangan calon yang resmi mendaftar di dua Kabupaten tersebut.

Berbeda dengan 11 kabupaten/kota yang lain, termasuk Pilgub Kalsel, pendaftaran Bapaslon resmi ditutup setelah pendaftarnya lebih dari satu pasangan.

Contohnya di Kabupaten Balangan, pendaftarnya hanya pasangan Abdul Hadi–Akhmad Fauzi yang diusung koalisi gemuk, yakni PPP, NasDem, Demokrat, PAN, PKS, Golkar dan Gerindra.

Tak hanya itu, mereka juga diusung dua parpol non parlemen, yakni Gelora dan Ummat.

Di Kabupaten Tanbu, pendaftarnya hanya pasangan Andi Rudi Latif–Bahsanuddin. Pasangan ini juga diusung koalisi gemuk, delapan partai politik. Yakni Golkar, Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, NasDem, PKS, dan PAN.

Sesuai aturan, dengan kondisi ini, bisa dilakukan perpanjangan pendaftaran Bapaslon di Pilkada 2024.

Komisioner KPU Kalsel, Riza Anshari menjelaskan perpanjangan masa pendaftaran Bapaslon di Pilkada 2024 diatur dalam PKPU 8 dan PKPU 10 Tahun 2024.

Dalam PKPU 8 Tahun 2024 contohnya, di Pasal 135 menyebutkan bahwa dalam hal sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon yang diterima pendaftarannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 109 ayat, dan mash terdapat Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon perseorangan yang belum mendaftar, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan perpanjangan pendaftaran.

Namun dengan ketentuan, apabila perolehan kursi dari satu atau lebih Partai Politik Peserta Pemilu yang belum mendaftar mencapai paling kurang 20 persen atau perolehan suaranya mencapai paling kurang 25 persen, maka komposisi Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang mengusulkan Pasangan Calon yang telah diterima pendaftarannya, tidak dapat diubah.

Dan apabila perolehan kursi dari satu atau lebih Partai Politik Peserta Pemilu yang belum mendaftar tidak mencapai paling kurang 20 persen atau perolehan suaranya tidak mencapai paling kurang 25 persen, maka Pasangan Calon yang telah diterima pendaftarannya dapat mendaftar kembali dengan komposisi Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang berbeda.

Atau apabila terdapat Pasangan Calon perseorangan yang telah dinyatakan memenuhi syarat
dukungan dan persebarannya namun tidak mendaftar pada masa pendaftaran, maka dapat mendaftar pada masa perpanjangan. “Mengacu aturan, perpanjangan pendaftaran dapat dilakukan,” papar Riza.

Sisi lain, peluang mengusung calon lain masih terbuka di Pilkada Balangan, jika tak ingin adanya kandidat kotak kosong. Peluangnya usungan dari gabungan dua parpol besar. Yakni PDI Perjuangan dan PKB.

Dua parpol ini memiliki suara sah yang melebihi syarat pencalonan, yakni sebanyak 8.301 suara sah. Total dari dua parpol di atas jika berkoalisi mencapai 10.560 suara sah. Rinciannya, PDI Perjuangan memiliki sebanyak 5.570 suara sah, dan PKB sebanyak 4.990.

Adanya peluang ini disikapi serius PDI Perjuangan. Mereka sudah melakukan komunikasi politik untuk berpartisipasi dengan mengusung calon.

“Peluangnya ada, yakni dengan PKB, kami sudah bersiap untuk itu,” terang Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalsel, Berry Nahdian Forqan, Ahad (1/9/2024).

Blak-blakan, dia mengungkap, komunikasi politik sudah dilakukan pihaknya dengan PKB. “Sudah komunikasi. Tunggu saja,” janjinya.

Berbeda dengan PKB, Sekretaris DPW PKB Kalsel, Hormansyah mengatakan dirinya belum mendapat kabar soal koalisi usungan di masa perpanjan pendaftaran di Pilkada Kabupaten Balangan. “Saya belum tahu. Mungkin di pusat,” ujar Horman.

Sisi lain, Bawaslu Kalsel menyoroti perihal perpanjangan pendaftaran ini. “Ada aturan PKPU untuk perpanjangan pendaftaran ini,” kata Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono.

Meski narasi yang terdapat dalam PKPU 8 dan 10 sebutnya, dapat melakukan perpanjangan pendaftaran.

Namun, sisi lain, ini adalah untuk memberi kesempatan partai politik dan gabungan partai politik untuk mengusung pasangan bakal calon.

Aries menegaskan jika mengacu aturan itu, dan tak dijalankan KPU, maka ada sanksi pelanggaran. “Pelanggaran administratif bisa dikenakan sanksinya,” tegasnya.

Baca Juga: Pencurian di Kompleks Perumahan Tanta Hulu di Kabupaten Tabalong Terungkap, Ternyata Ini Pelakunya

Sementara itu, di luar Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tanbu, terdata para kandidat yang akan bertarung di Pilkada serentak 2024.

Yakni, di Pilwali Banjarmasin terdapat tiga pasang kontestan. Mereka adalah Arifin Noor-Supian Akbari yang diusung Demokrat, PDIP, PAN, Golkar dan PKN.

Selain itu pasangan Muhammad Yamin-Ananda yang diusung Gerindra, Nasdem, PPP, Perindo, PBB, PSI dan Gelora. Pasangan lain adalah Mukhyar-Awan Subarkah dengan tiga parpol pengusung, yakni PKS, PKB dan Ummat.

Di Pilwali Banjarbaru, ada dua yakni pasangan Erna Lisa Halaby - Wartono dengan usungan parpol gemuk. Yakni PAN, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PDI Perjuangan, Demokrat, PKS, Perindo, Garuda, PSI, Gelora, dan PBB.

Sementara lawannya adalah calon petahana, Aditya Mufti Ariffin - Said Abdullah dengan parpol pengusung PPP, Buruh, Ummat, dan Hanura.

Di Pilbup Banjar, ada pasangan Syaifullah Tamliha - Habib Ahmad Bahasyim yang diusung PKB, Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Ummat, Perindo, PKS, PSI, Hanura, Gelora, PKN, Partai Buruh, dan PBB.

Pasangan ini menantang petahana Saidi Mansyur - Said Idrus Al Habsyie yang diusung NasDem, Gerindra dan PAN.

Di Pilbup Batola, terdapat tiga kontestan, mereka adalah Mujiyat-Fahrin Nizar yang diusung NasDem, Gerindra, dan PDI Perjuangan.

Rahmadian Noor-Sumarji yang diusung Golkar, PKS, Garuda, Perindo, PBB, Gelora, Partai Buruh, dan PKN.

Serta, pasangan Bahrul Ilmi-Herman Susilo yang diusung PPP, PKB, PAN, PSI, Partai Ummat dan Demokrat.

Di Pilbup Tapin, ada dua pasangan yang akan berlaga. Mereka adalah Yamani-Juanda yang diusung Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, Ummat, Perindo, dan PSI.

Pasangan lainnya adalah Milhan-Habib Farid yang didukung PKS, Nasdem, dan Gerinda.

Sementara di Pilbup Hulu Sungai Selatan, ada tiga kandidat yang akan berlaga. Mereka adalah Ja’far-Muhammad Faizal Akbar yang diusung PKS dan PAN. Serta pasangan Syafrudin Noor-Suriani yang diusung Gerindra, Gelora, PPP, PKB, PDIP, dan Golkar serta pasangan Hermansyah-Yopie Alfiani dengan partai pengusung Nasdem dan Demokrat.

Di Pilbup Hulu Sungai Tengah, petahana Aulia Oktafiandi dan Mansyah Sabri yang diusung Partai Demokrat dan PDI Perjuangan, ditantang Samsul Rizal dan Gusti Rosyadi Elmi dengan parpol pengusung PAN, PKS, Golkar, Gerindra, Nasdem, dan PPP.

Persaingan ketat bakal terjadi di Pilbup Kabupaten Hulu Sungai Utara  (HSU), tiga pasangan bakal meramaikan event politik lima tahunan ini.

Mereka adalah pasangan Sahrujani-Hero Setiawan yang diusung Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PDI Perjuangan, Gelora, dan PSI.

Dua kandidat lain adalah pasangan Hormansyah-Surya Iman Wahyudi dengan parpol pengusung PKB, PAN, Hanura dan PKN. Serta, pasangan Husairi Abdi-Didi Buhari yang diusung PKS, PPP, Perindo, dan Ummat.

Di Pilbup Kabupaten Tabalong, ada nama pasangan Norhasani-Gusti Kadarusman yang diusung
Nasdem, PBB, Hanura, Perindo, PKN, dan Garuda.

Selain itu pasangan Muhammad Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf yang diusung Golkar, Demokrat, PAN, Gerindra, Buruh, PKS, PPP, Ummat, dan PSI. Serta pasangan Marlan-Murjani yang diusung PKB, PDIP, dan Gelora.

Di Pilbup Tala, pasangan Rahmat Trianto-Muhammad Zazuli yang diusung Gerindra, Golkar, PAN, NasDem, Demokrat, PKB, PKS, dan PPP, ditantang pasangan Bambang Alamsyah-Ikhwan Khariri yang diusung PDI Perjuangan.

Di Pilbup Kotabaru persaingan ketat bakal tersaji. Dua pasangan jalur independen atau perseorangan bakal meramaikan Pikada di bumi Saijaan.

Dua pasangan perseorangan itu adalah Fatma Idiana-Said Akhmad dan Iqbal Yudiannor-Surya Wahyudi.

Kedua pasangan itu menantang pasangan Rusli-Syairi Mukhlis yang diusung PAN, PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, Nasdem, dan PKB.

Editor : Fauzan Ridhani
#perpanjangan pendaftaran #Kabupaten Balangan #calon tunggal #Kabupaten Tanah Bumbu #Komisi Pemilihan Umum (KPU)