Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Resmi, Pilkada Balangan 2024 Hanya Ada Satu Pasangan Calon

M Dirga • Minggu, 1 September 2024 | 08:02 WIB
SAMPAI DINI HARI : KPU Balangan memastikan tidak ada pasangan tambahan yang mendaftar. (Humas KPU untuk Radar Banjarmasin)
SAMPAI DINI HARI : KPU Balangan memastikan tidak ada pasangan tambahan yang mendaftar. (Humas KPU untuk Radar Banjarmasin)

PARINGIN - Perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Balangan untuk Pilkada 2024 berakhir pada Sabtu (31/8/2024) pukul 23.59 WITA.

Hingga tenggat waktu tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan belum menerima pendaftaran tambahan dari Bapaslon lain.

Ketua KPU Kabupaten Balangan, Ahmad Turjani, mengatakan pihaknya terus menunggu hingga batas akhir pendaftaran, meski tidak ada konfirmasi dari partai politik yang tersisa untuk mengusulkan calon.

"KPU tetap membuka kesempatan hingga perpanjangan pendaftaran ditutup," jelasnya.

Sayangnya, hingga masa perpanjangan berakhir, tidak ada pendaftaran tambahan.

Dengan demikian, Pilkada Kabupaten Balangan 2024 hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon

Sebelumnya, pada periode pendaftaran reguler dari 27 hingga 29 Agustus 2024, sudah terdaftar satu Bapaslon, yakni Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi.

Pasangan ini didukung oleh tujuh partai politik di DPRD Kabupaten Balangan yaitu PPP, Nasdem, Demokrat, PAN, PKS, Golkar, dan Gerindra. Serta dua partai non-parlemen, Gelora dan Ummat.

Turjani membeberkan, meski hanya ada satu pasangan calon, Pilkada tetap akan berjalan seperti biasanya. Surat suara akan memiliki dua kolom.

Satu berisi foto pasangan calon dan satu lagi berupa kotak kosong tanpa foto.

"Pemilih dapat memilih salah satu dari dua kolom tersebut," ujarnya.

Terpisah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM KPU Balangan, Wahyudi mengungkapkan, sebagai penyelenggara, KPU siap menggelar Pilkada di Kabupaten Balangan, meskipun hanya ada satu pasangan calon.

Ia mengakui bahwa akan menjadi tantangan tersendiri bagi KPU Balangan lantaran hanya ada calon tunggal dalam Pilkada tahun 2024 ini.

"Tantangan utama adalah terkait mengajak masyarakat untuk tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menyalurkan hak suaranya," kata Wahyudi.

Untuk itu, KPU Balangan akan bekerja keras memastikan tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi.

"Dengan sosialisasi yang intens, kami berharap masyarakat tetap antusias untuk menggunakan hak pilihnya,” tutupnya.
Editor: Arif Subekti

Editor : Arif Subekti
#bapaslon #Pilkada #perpanjangan #Balangan #Kalsel #kpu