Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Berlaga di Pilwali 2024 Banjarmasin, HM Yamin Nyatakan Mengundurkan Diri Sebagai Anggota DPRD Banjarmasin

Endang Syarifuddin • Jumat, 30 Agustus 2024 | 20:09 WIB
Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto.(Foto:Endang/Radar Banjarmasin)
Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto.(Foto:Endang/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN – Politisi Partai Gerindra Banjarmasin, Muhammad Yamin menyatakan mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Pengunduran ini disampaikan Yamin sebagai wujud keseriusannya maju berlaga di Pemilihan Wali Kota atau Pilwali 2024 Kota Banjarmasin.

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu, Yamin berhasil terpilih kembali sebagai anggota DPRD Kota Banjarmasin terpilih periode 2024-2029.

Yamin memutuskan mencalonkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Banjarmasin bersama calon wakilnya Hj Ananda.

Otomatis, Yamin harus rela melepas jabatan sebagai anggota DPRD Kota Banjarmasin, sebab tidak ada aturan yang membolehkan cuti sementara waktu.

“Yamin terpilih kembali di periode 2024-2029. Namun tampaknya yang bersangkutan lebih memilih mengundurkan diri dan fokus dalam proses tahapan Pilwali 2024 Banjarmasin,” kata Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto disela rapat Badan Anggaran (Banggar), Jumat (30/8/2024) sore.

Lalu siapa yang akan menjadi pengganti Yamin di DPRD Kota Banjarmasin? Iwan mengatakan informasi didapat bahwa yang akan menggantikan Yamin adalah adalah calon legislatif (caleg) peraih suara terbanyak kedua di bawahnya.

“Saya lupa namanya, yang jelas nomor dua peraih suara terbanyak kedua di bawahnya,” katanya.

Menurut Iwan, Yamin berbeda dengan anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Awan Subarkah.

Awan juga ikut meramaikan kontestasi politik 27 November 2024 mendatang sebagai calon Wakil Wali Kota Banjarmasin mendampingi Mukhyar yang maju sebagai Wali Kota Banjarmasin.

Tapi, karena Awan tidak terpilih lagi pada periode kali ini, pihaknya tidak perlu menyiapkan PAW.

Sebab penetapan calon Kepala Daerah oleh KPU Banjarmasin dilaksanakan pada 22 September 2024.

“Kebetulan masa bakti anggota DPRD Kota Banjarmasin berakhir pada 9 September 2024 atau sebelum penetapan Calon Kepala Daerah oleh KPU Banjarmasin, jadi status Awan bukan anggota DPRD lagi,” tutup Iwan.

Editor : Fauzan Ridhani
#Yamin Ananda #Pilwali Banjarmasin 2024 #kota banjarmasin #anggota dprd #mengundurkan diri