BATULICIN - Nur Khalifah, perempuan berusia 23 tahun, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) periode 2024-2029.
Ia mencatatkan diri sebagai anggota DPRD termuda dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) setelah meraih 1.865 suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Khalifah mewakili daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin. Lahir di Kotabaru, ia menamatkan pendidikannya di SMAN 1 Negeri Simpang Empat pada 2019.
Putri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tanbu, Saipul Rahman ini mengaku bersyukur setelah dilantik sebagai anggota DPRD Tanbu.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, keluarga, dan relawan yang telah memberinya kepercayaan.
Dalam kampanyenya, Khalifah mengaku menghadapi tantangan karena usianya yang masih muda. Meski demikian, ia tetap berusaha meyakinkan masyarakat.
“Pasti banyak omongan, orang bilang umur masih muda bisa apa,” ujarnya usai pengambilan sumpah anggota DPRD Tanbu periode 2024-2029, Senin (26/8/2024).
Ia mengajak generasi muda untuk tidak takut terjun ke dunia politik. Menurutnya, dengan terlibat dalam politik, isu-isu anak muda bisa lebih disuarakan.
Ia juga meminta generasi muda untuk tidak terstigma terhadap politik. “Jadikan politik sebagai penghubung dengan masyarakat,” ujarnya.
Saat ditanya tentang motivasinya, ia tidak menampik adanya dukungan dari orang tua. Selain itu, ia juga mengaku memang memiliki minat besar dalam berorganisasi.
"Sekarang, saya akan berjalan sambil belajar untuk melihat bagaimana program-program dapat diterapkan dengan tepat kepada masyarakat," tandasnya.
Editor : Fauzan Ridhani