Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

KPU Tunjuk Rumah Sakit Ini Sebagai Lokasi Rikkes Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin

Endang Syarifuddin • Minggu, 25 Agustus 2024 | 20:50 WIB
CEK MEDIS:RSUD Ulin Banjarmasin menjadi lokasi tes kesehatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.(Foto:Endang/Radar Banjarmasin)
CEK MEDIS:RSUD Ulin Banjarmasin menjadi lokasi tes kesehatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.(Foto:Endang/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN – Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kalsel menetapkan Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin sebagai lokasi tes kesehatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2024.

Komisioner KPU Banjarmasin, Subhani mengatakan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan (rikkes) pasangan calon kepala daerah akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

“Rikkes pasangan calon di RSUD Ulin,” kata Subhani kepada Radar Banjarmasin, Ahad (25/8/2024) siang.

Dijelaskan, awalnya selain RSUD Ulin Banjarmasin, ada dua rumah sakit lagi yang direkomendasikan untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah. Yakni, Rumah Sakit Ansari Saleh Banjarmasin dan Sultan Suriansyah Banjarmasin.

KPU Banjarmasin kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin. Namun, setelah dilihat hanya RSUD Ulin yang memiliki peralatan yang cukup lengkap.

Makanya, hasil rapat pleno yang digelar kemarin, ditetapkan RSUD Ulin sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah.

“RSUD Ulin kami lihat peralatannya yang lengkap dan bisa meng-cover item yang akan diperiksa,” terang mantan Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin ini.

Pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah meliputi tes darah, pemeriksaan jiwa, penyakit dalam, jantung, paru, bedah, ortopedi, THT, mata hingga saraf, termasuk tes narkotika dan psikolog.

Lantas kapan pemeriksaan akan dilaksanakan? Subhani mengatakan saat ini pihaknya masih persiapan tahapan pendaftaran paslon Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka mulai 27-29 Agustus 2024.

Usai pendaftaran, disusul tahapan pemeriksaan kesehatan pada 30 Agustus-2 September 2024 mendatang.

Berikutnya adalah menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.“Kalau masalah pembagian waktunya saya kurang tahu, teknisnya ada di Rumah Sakit,” jelas dia.

Para calon kepala daerah yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan wajib membawa surat pengantar dari KPU.

Hal ini sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk memastikan seluruh calon memenuhi persyaratan kesehatan yang telah ditetapkan.

“Dengan dimulainya tahapan ini, diharapkan seluruh calon dapat mempersiapkan diri dengan baik demi kelancaran proses Pilkada serentak,” pungkas Subhani.

Editor : Fauzan Ridhani
#RSUD Ulin Banjarmasin #Rikkes #banjarmasin #calon wali kota dan wakil wali kota #Komisi Pemilihan Umum (KPU)