BANJARMASIN - Setelah dilakukan verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menetapkan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Banjarmasin sebagai lokasi tes kesehatan pasangan calon kepala daerah Pilkada 2024 di Kalsel. Termasuk untuk tes kesehatan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2024.
Sebelumnya, tes kesehatan calon Kepala Daerah selalu digelar di RSUD Ulin Banjarmasin. Ditegaskan Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina, penetapan RS Bhayangkara ini sudah melalui berbagai pertimbangan.
Dia menjelaskan salah satunya untuk mengurangi persoalan-persoalan pada saat pemeriksaan kesehatan. “Aspek pengamanan menjadi salah satu pertimbanhan KPU memilih RS Bhayangkara sebagai lokasi tes kesehatan,” ujar Nida usai sosialisasi persyaratan pencalonan Pilgub Kalsel 2024, di Hotel G’Sign Banjarmasin, Jumat (23/8/2024).
Mengacu jadwal KPU, masa pendaftaran paslon Pilkada 2024 berlangsung selama tiga hari, pada 27-29 Agustus mendatang.
Usai pendaftaran, disusul tahapan pemeriksaan kesehatan pada 27 Agustus-2 September 2024 mendatang.
Setelah pemeriksaan kesehatan, selanjutnya KPU akan menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Sebelumnya diteliti dulu hingga keabsahan persyaratan pasangan calon,” paparnya.
Pemeriksaan kesehatan pasangan calon Kepala Daerah meliputi tes darah, pemeriksaan jiwa, penyakit dalam, jantung, paru, bedah, ortopedi, THT, mata hingga saraf. “Termasuk tes narkotika dan psikolog,” terang Nida.
Dia juga menekankan, pasangan calon wajib melampirkan Laporan Kekayaan Harta Pejabat Negara (LHKPN). Ini adalah syarat utama bakal pasangan calon Kepala Daerah. “Termasuk nantinya formulir B1-KWK dari partai politik yang mengusung dan mendukung pasangan calon,” tandasnya.
Editor : Fauzan Ridhani