RANTAU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memanggil pasangan Cabup-Cawabup Kabupaten Tapin, H Yamani-H Juanda.
Pasangan Calon berjargon Maju ini menerima Surat Seputusan (SK) berupa format model persetujuan parpol kwk.
Sekretaris DPC PDIP Tapin, Yuspianor menjelaskan setelah pasangan ini menerima tugas, akhirnya SK berupa format model persetujuan Parpol kwk sesuai dengan ketentuan KPU keluar.
“Yang menyerahkan SK adalah Ketua DPP Bidang Pariwisata PDIP, Wiryanti Sukamdani selaku pengampu Pilkada wilayah Kalsel,” ucapnya, Sabtu (17/8/2024).
Penyerahannya di Kantor DPP PDIP di Jakarta, Jumat (16/8/2024) didampingi Ketua DPD PDIP Kalsel, M Syaripuddin didampingi Sekretaris, Berry Nahdian Furqan, serta Ketua DPC PDIP Tapin, Midpay Syahbani.
“Dengan adanya SK itu, Yamani – Juanda resmi diusung PDIP Tapin sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapin,” tuturnya.
Sselanjutnya, pihaknya akan melaksanakan konsolidasi ke Pengurus Anak Cabang (PAC), Pengurus Ranting, dan Anak Ranting di Kabupaten Tapin.
“Supaya bisa memenangkan pasangan ini di Pilkada Kabupaten Tapin 27 November 2024 nanti,” akunya.
Sebelumnya, pengurus DPC PDI-P Tapin menilai pasangan tersebut banyak didukung dari berbagai kalangan masyarakat. Karena itu, kemenangan Paslon H Yamani – H Juanda mudah diraih.
“Dengan keinginan, situasi, dan kondisi di daerah tetap aman, damai, serta kondusif selama proses Pilkada berjalan,” harapnya.
Editor : Fauzan Ridhani