BANJARMASIN - Dengan membawa alat bukti, pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin jalur independen atau perseorangan, Anang Misran-Aspihani Ideris mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, Selasa (21/5/2024).
"Rabu (22/5/2024) kami akan menggelar rapat pleno," ujar Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Ahmad Fachrizanoor.
Dalam rapat itu, semua dokumen yang disertakan dalam laporan pengaduan akan diteliti secara detail.
Sehingga, dapat dilihat apakah masalah tersebut dapat dilakukan ke sidang sengketa Pilkada atau tidak.
Dalam hal ini Bawaslu hanya memberikan rekomendasi yang akan dibawa Paslon ke KPU, semua keputusan tetap menjadi kewenangan dari KPU.
"Keputusan dari Bawaslu hanya sebagai bentuk rekomendasi yang akan dibawa bakal Paslon ke KPU," ujarnya.
Lalu berapa lama proses hasil pengaduan bisa diketahui? Fachriza memprediksi sekitar seminggu, pihak akan berupaya secepatnya untuk menyelesaikan.
"Mudahan-mudahan, Kamis (23/5/2024) sudah ada hasil pleno Bawaslu," ucapnya.
Ditanya apakah ada Paslon perseorangan lain yang mengadu ke Bawaslu Kota Banjarmasin? Dia menjelaskan sampai saat ini baru satu Paslon, yakni Anang Misran-Aspihani Ideris.
"Info yang kami dapat, pasangan Luthfi Saifuddin-Habib Fathur melapor ke PTUN," tutupnya.
Editor : Fauzan Ridhani