Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pilkada HSS Dipastikan Tanpa Calon Independen, Ini Penyebabnya!

Salahudin Radar Banjarmasin • Senin, 13 Mei 2024 | 14:18 WIB

PENJELASAN: Ketua KPU HSS Gusriadi bersama anggota saat press release, menjelaskan tidak ada Bacabup maju melalui jalur independen.
PENJELASAN: Ketua KPU HSS Gusriadi bersama anggota saat press release, menjelaskan tidak ada Bacabup maju melalui jalur independen.
KANDANGAN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang berlangsung pada November 2024 mendatang dipastikan tidak akan diikuti oleh bakal calon bupati (Bacabup) dari jalur independen.

Hal ini terjadi karena tidak ada satupun Bacabup yang menyerahkan berkas dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat hingga batas waktu terakhir.

Ketua KPU HSS, Gusriadi, menyatakan bahwa hingga Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WITA, tidak ada pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 17.446 E-KTP yang harus tersebar di minimal enam kecamatan.

“Tanpa adanya berkas dukungan, kami konfirmasi bahwa Pilkada HSS tidak akan memiliki Bacabup dari jalur perseorangan,” ucap Gusriadi dalam konferensi pers.

Padilaturrahman, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU HSS, menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu untuk penyerahan berkas dukungan bagi calon independen.

“Tidak ada lagi perpanjangan waktu,” tegasnya.

Dengan absennya calon independen, KPU kini menunggu pendaftaran Bacabup yang akan diusung oleh partai politik.

“Pengumuman pendaftaran akan dilakukan pada 24 hingga 26 Agustus, dan pendaftaran Bacabup akan dibuka selama tiga hari, dari tanggal 27 hingga 29 Agustus,” jelas Padilaturrahman.

Untuk mengusung Bacabup dalam Pilkada HSS, sebuah partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki minimal enam kursi di dewan.

Berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) yang berlangsung pada 14 Februari lalu, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memenuhi syarat dengan enam kursi yang dimilikinya di Kabupaten HSS.

 

 

 

Editor : M. Ramli Arisno
#Pilkada HSS #calon independen #kpu #kpu hss