KANDANGAN – Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara online dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mulai Kamis (2/5/2024) hingga Rabu (8/5/2024).
Di hari pertama, sudah ada ratusan warga yang mendaftar.
Anggota KPU HSS Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Mahfuz mengatakan, sampai pukul 16.42 Wita, ada 217 pelamar yang sudah mendaftar secara online di link resmi yang disediakan oleh KPU.
“Dari yang mendaftar di akun Siakba, 25 orang berkasnya lengkap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024) sore.
PPS yang dibutuhkan untuk 144 desa dan empat kelurahan se-Kabupaten HSS total sebanyak 444 orang.
Saat pendaftaran PPS ini KPU Kabupaten HSS membutuhkan dua kali lipat dari kebutuhan dan 30 persen diutamakan kouta perempuan. Jika tidak memenuhi, maka akan diperpanjang.
“Perpanjangan pendaftaran PPS dilakukan tiga hari dari 9 sampai 11 Mei,” katanya.
Syarat mendaftar PPS minimal berusia 17 tahun dan pendidikan paling rendah SMA sederajat.
“Pendaftar harus sesuai domisili di E-KTP,” katanya.
Peserta setelah mendaftar secara online dan mengupload berkasnya serta mengisi data pribadi. Selanjutnya menyerahkan berkas secara fisik ke KPU paling lambat sebelum tertulis secara CAT.
Editor : Fauzan Ridhani