Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Rawan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Harus Awasi ASN Pemko

Endang Syarifuddin • Senin, 29 April 2024 | 13:02 WIB
Ketua bawaslu kota Banjarmasin, Muhammad Fachrizanoor.(foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)
Ketua bawaslu kota Banjarmasin, Muhammad Fachrizanoor.(foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewaspadai pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024. Potensi pelanggarannya lebih besar bila dibandingkan Pileg dan Pilpres.

"ASN dan Pilkada selalu bersinggungan, dari sekarang kami mesti fokus mengawasi mereka," kata Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Fachrizanoor, Ahad (28/4).

Sebab pada Pilgub, Pilwali atau Pilbup nanti akan ada kepala daerah atau wakil kepala daerah yang kembali mencalonkan diri.

Tak jarang, demi kemenangan petahana, perangkat dan bawahan di pemerintahan turut dikerahkan.

"Karena ini menyangkut siapa yang akan memimpin pemerintahan mendatang. Pergerakan suara ASN akan menjadi pusat perhatian Bawaslu," ujarnya.

Dalam kasus ini, PNS dan PPPK di Pemko Banjarmasin. Mereka dilarang untuk memberikan fasilitas atau kemudahan bagi petahana.

Fachriza mengakui, tidak akan mudah memantau pergerakan atau arah dukungan dari ribuan ASN itu.

"Keterlibatan ASN ini ada dua, yang masif dan pasif," sebutnya.

Soal tensi politik, Fachriza mengatakan, saat ini masih kondusif. "Tensi politik di Banjarmasin belum naik, karena pendaftaran belum dimulai," ujarnya.

"Kerawanan paling tinggi adalah konflik antar pendukung, nanti akan dipetakan mana saja kawasan yang rawan," tutup Fachriza.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#asn #Bawaslu