Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, TPD Paslon 3 di Kalsel Menyayangkan

M Oscar Fraby • Selasa, 23 April 2024 | 10:06 WIB

 

TUNGGU KEPUTUSAN: Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengikuti jalannya sidang Mahkamah Konstitusi terkait gugatan hasil Pilpres 2024.
TUNGGU KEPUTUSAN: Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengikuti jalannya sidang Mahkamah Konstitusi terkait gugatan hasil Pilpres 2024.

Pilpres 2024 dipastikan tuntas. Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akhirnya menjadi pemenang.

      ****
BANJARMASIN – Gugatan sengketa hasil pilpres dari pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan nomor urut 3 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD) ditolak sepenuhnya oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4) kemarin. Praktis Capres dan Cawapres nomor urut 2 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka) tinggal dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.

Menanggapi hasil perselisihan hasil pemilu (PHPU) kemarin, Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran tak jemawa. Mereka bersyukur dengan keputusan Hakim MK. “Alhamdulillah. Putusan ini harus kita hormati bersama,” ucap Komandan Teritorial TKD Prabowo-Gibran Kalsel, Ilham Nor kemarin.

Menurutnya, pilpres sempat berjalan dengan tensi tinggi. Dengan adanya putusan tetap dari MK, maka saatnya semua pihak untuk bersatu membangun negeri. “Mari kita gotong royong, bahu membahu membangun negeri ini. Keputusan Hakim MK adalah yang terbaik, dan harus kita jalankan bersama,” ujarnya.

Bagi tim kampanye daerah Anies-Muhaimin Kalsel, meski putusan MK kemarin tak sesuai yang diharapkan, mereka menghormati putusan tersebut. “Secara proses sudah selesai. Kami menghormati putusan ini,” ucap Ketua TKD Kalsel, Awan Subarkah.

Berbeda dengan Juru Bicara Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Kalsel, Berry Nahdian Forqan. Ia menyayangkan keputusan kemarin, MK tak melihat secara substansi. Namun lebih ke prosedural. “Ini mencederai rasa keadilan dan demokrasi. Ini berbahaya bagi masa depan bangsa ke depannya,” ujar Berry.

Seperti diketahui, dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi Kalsel, pasangan Prabowo-Gibran menang telak dibanding dua pasangan lain. Paslon nomor urut 2 itu memperoleh sebanyak 1.407.684 suara atau 58,23 persen.

Sementara, pasangan Anies-Muhaimin hanya memperoleh sebanyak 849.948 suara atau 35,16 persen. Sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud hanya memperoleh 159.950 atau 6,62 persen dari total suara sah sebanyak 2.417.582.

Hasil rapat pleno rekapitulasi saat itu, diwarnai penolakan oleh tim Capres nomor 1 dan nomor 3. Mereka menolak tegas menandatangani hasil pleno. Contohnya tim Capres nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ahmad Ramadhani menyebut ada intervensi dari pemerintah dalam upaya memenangkan salah satu paslon.

Dikatakannya, dari dugaan intimidasi aparatur negara, hingga penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). “Di lapangan banyak bukti-bukti politik uang. Kalsel diguyur duit. Itu merupakan edukasi politik yang sangat buruk, sangat brutal. Pemilu di Kalsel barbar,” sebut Ramadhani saat pleno.

Penolakan juga disampaikan Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Daerah (TPD) Kalsel Paslon 3 Ganjar - Mahfud, Purwanto. Dikatakannya, pihaknya menemukan berbagai macam kecurangan sangat terstruktur saat pemilu tadi.

Ia mencontohkan, kecurangan yang mereka temukan di antaranya adanya intimidasi terhadap masyarakat. Dilakukan segelintir oknum saat pemungutan suara untuk memenangkan salah satu paslon tertentu.

Selain itu, adanya laporan yang mereka terima terkait pengarahan yang dilakukan oknum aparat secara masif untuk memenangkan salah satu paslon. “Kami menolak sepenuhnya hasil rapat pleno, karena kami menemukan berbagai macam kecurangan sangat terstruktur,” ujarnya. 

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#mk #Pemilu #Pilpres