BANJARMASIN - Ahli waris Hamdi Rahman, Rusdiwati tak bisa menutupi kebahagiaannya.
Mendiang Hamdi adalah suaminya. Petugas Ketertiban TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang meninggal saat bertugas mengawal Pemilu 2024 kemarin.
Kamis (21/3), Rusdiwati menerima santunan kematian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin.
Sebesar Rp46 juta. Rinciannya, Rp10 juta untuk biaya pemakaman dan santunan Rp36 juta.
"Alhamdulillah, santunan ini sangat membantu. Dana ini akan dipakai untuk keperluan keluarga," kata Rusdiwati.
Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah mengatakan, ada tiga ahli waris yang menerima santunan dari KPU pusat.
"Pertama, petugas KPPS Alalak Utara, M Syofwaturrahman. Kedua, Chandra Dinata, KPPS Kelurahan Karang Mekar. Dan ketiga ahli waris Hamdi Rahman," jelasnya.
Namun, penyelenggara pemilu yang jatuh sakit masih harus bersabar. Ia berjanji akan memperjuangkannya.
"Harap bersabar ya, kalau sudah cair pasti segera kami salurkan," katanya.
Rusnailah juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya para petugas pemilu. "Mudah-mudahan santunan ini dapat membantu ahli waris," tutupnya.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief