MARTAPURA - Rapat Pleno terbuka tingkat Kabupaten Banjar di hari ketiga telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pada 19 kecamatan, walau diwarnai dengan perdebatan, Selasa (5/3/2024).
Rapat pleno yang berlangsung di Novotel Banjarbaru itu telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara dari 19 kecamatan.
Tersisa satu kecamatan lagi dari Paramasan dan akan baru selesai tadi malam.
"Untuk saat ini sudah selesai 19 kecamatan, sisa Kecamatan Paramasan yang akan kita gelar di pukul 19.30 Wita, karena hari ini merupakan hari terakhir untuk tahapan Pleno kabupaten," ucap Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib.
"Dan mulai tanggal 6 Maret 2024 nanti, sudah masuk tahapan rapat pleno tingkat Provinsi Kalsel," sebutnya.
Aziz mengungkapkan proses Pleno Terbuka yang digelar selama tiga hari tersebut berjalan dengan lancar.
Walaupun di hari kedua terdapat beberapa kali interupsi dari beberapa saksi dan Partai Politik (Parpol).
"Semua berjalan lancar, walau memang pada hari kedua ada terjadi beberapa perdebatan, dan itu wajar," tambahnya.
"Seperti yang kita lalui di Pemilu sebelumnya juga sama, seperti itulah rekapitulasi tingkat Kabupaten," jelasnya.
Selain itu, ia menjelaskan jika pada saat tahapan akhir nanti ada keberatan dari beberapa Parpol dan saksi, maka ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, seperti mengajukan keberatan.
"Untuk tanda tangan berita acara, itu hak mereka, karena untuk D Hasil itu, walau tidak ada tanda tangan saksi, itu tetap sah," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi (PP DATIN) Bawaslu Kabupaten Banjar, Wahyu menyampaikan hingga saat ini terdapat tiga laporan yang resmi masuk ke Bawaslu Banjar selama pleno tingkat kabupaten.
“Terkait dugaan pelanggaran administrasi dan pelanggaran tindak pidana pemilu, laporan itu dari Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY), Nasdem dan Gerindra,” ungkap Wahyu.
Wahyu mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian awal.
“Apakah laporan itu memenuhi syarat formil dan materil, maka laporan akan kami telaah dulu," sebutnya.
"Kalau di laporan ada kekurangan, maka laporan akan diberikan ke pelapor untuk perbaikan,” imbuhnya.
Editor : Fauzan Ridhani