Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Baru Dilantik, Masa Jabatan Anggota DPRD Ini Cuma Enam Bulan, Kok Bisa?

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Senin, 19 Februari 2024 | 17:07 WIB
JADI PAW: Hendra Faisal menyampaikan pernyataan kepada awak media setelah pelantikan, Senin (19/2/2024).(Foto:Jamaluddin/Radar Banjarmasin)
JADI PAW: Hendra Faisal menyampaikan pernyataan kepada awak media setelah pelantikan, Senin (19/2/2024).(Foto:Jamaluddin/Radar Banjarmasin)

BARABAI - Di atas karpet merah, Hendra Faisal mengucapkan sumpah jabatan pengganti antar waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tahun 2019-2024.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HST, Rahmadi, di Gedung Dewan Setempat, Senin (19/2/2024).

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu menggantikan Muhammad Sampurna yang telah pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).

Muhammad Sampurna maju di Pileg 2024 Dapil 2, yakni Kecamatan Hantakan dan Batu Benawa. Karena beda partai maka harus mengundurkan diri.

Usai dilantik, di sisa masa jabatan yang tinggal 6 bulan ke depan, Hendra akan mengupayakan aspirasi masyarakat yang telah memilihnya.

"Semoga bisa menjalankan amanah dengan baik. Dan prosesnya bisa lancar tanpa ada kendala," ujarnya kepada awak media.

Pada Pemilu 2019 lalu, dia maju di Dapil 1 di wilayah Kecamatan Barabai, Batu Benawa dan Hantakan (sebelum dipecah dapilnya).

Hendra memperoleh sekitar 500 suara, di Pemilu 2024 Hendra maju di DPR RI, namun gagal.

"Alhamdulillah rezekinya di DPRD HST," tambahnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#dprd #Kabupaten HST #baru dilantik #Pengganti Antar Waktu (PAW) #Masa Jabatan