BARABAI – Hari ini tahapan kampanye dimulai. Namun empat Partai Politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tidak mendaftarkan akun media sosial (Medsos) untuk kampanye.
Komisioner KPU HST Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas, Mailinasari menyebut ada satu partai besar tak mendaftar.
“Untuk parpol yang tidak mendaftarkan medsosnya itu yakni Partai Golkar, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura dan Partai Perindo,” jelasnya, Selasa (28/11).
Padahal, pendaftaran akun medsos ini bersifat wajib. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 tahun 2023.
Selain parpol, pihaknya juga menyampaikan bahwa tidak ada caleg yang daftarkan akun medsosnya untuk kampanye ini.
“Pendaftaran akun medsos sudah ditutup pada Sabtu (25/11/2023) pukul 23.59 Wita lalu. Selanjutnya, untuk pengawasan itu ranah Bawaslu HST dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI),” tambahnya.
Untuk diketahui partai PKN dan Perindo memang lolos sebagai peserta pemilu namun tidak ada mendaftarkan calon legislatif (caleg) di HST. Sementara, 14 parpol peserta pemilu lainnya dikonfirmasi telah mendaftarkan medsosnya untuk kampanye.
Editor: M. Ramli Arisno
Editor : Muhammad Helmi