Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bawaslu HST Akan Awasi Pihak-pihak Netral, Jangan Coba-coba Kampanye di Medsos!

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Senin, 27 November 2023 | 13:41 WIB

 

CATAT: Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda dalam salah satu forum.
CATAT: Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda dalam salah satu forum.

BARABAI- Tanggal 28 November 2023 kampanye pemilihan umum dimulai. Para calon legislatif (caleg) akan menggunakan haknya untuk mendulang suara masyarakat.

Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda memperingatkan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh para caleg. Baik kampanye di media sosial atau tatap muka langsung.

"Dalam pertemuan tatap muka atau pertemuan terbatas peserta kampanye boleh diberikan makan minum. Namun tidak boleh dalam bentuk uang. Bahan budget kampanye juga tidak boleh lebih dari Rp 100 ribu," ungkapnya.

Sedangkan untuk kampanye di media sosial, Nurul mengatakan fokus pengawasan terkait konten kampanye. Jangan sampai melanggar Pasal 280 ayat 1.

"Jika ada konten kampanye berisi hujatan, menghina, isu sara, ujaran kebencian dan seterusnya akan kami tindak lanjuti. Belum lagi pola-pola money politik di medsos juga bisa terjadi seperti gift away," tegas Nurul.

Pihaknya juga akan mengawasi pihak-pihak yang dituntut netral tidak ikut-ikutan kampanye termasuk di medsos.

Editor: M. Ramli Arisno

Editor : Muhammad Helmi
#Kampanye #Bawaslu #media sosial #money politik #budget #HST