RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, TANJUNG - Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan di semua sekolah di Kabupaten Tabalong, khususnya di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tabalong tidak diperpanjang.
Mulai Kamis 3 September 2026, kebijakan bagi sekolah jenjang PAUD, TK, SD dan SMP diubah menjadi pembelajaran tatap muka (PTM) namun terbatas.
Kepala Disdikbud Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana mengatakan, PTM terbatas itu hanya untuk pembelajaran di dalam ruangan. "Membatasi kegiatan di luar ruangan," tegasnya, Rabu (2/9).
Jam belajar juga disesuaikan dan diperpendek dengan tetap memperhatikan capaian pembelajaran.
Ia menjelaskan, pemberlakukan PTM terbatas tetap mengacu pada hasil pemantauan udara. "Kami imbau seluruh peserta didik dan keluarga untuk menerapkan protokol kesehatan, mengurangi aktivitas luar ruangan, menggunakan masker, serta memperbanyak minum air putih," imbuhnya. (ibn/yy/ris)
Editor : Arief M