RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Amuntai - Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menerapkan kebijakan situasional menyikapi kabut asap yang melanda sejumlah wilayah. Sekolah di kawasan terdampak mengundur jam masuk dari pukul 07.30 menjadi pukul 09.00 Wita.
Kepala Dinas Pendidikan HSU Rahman Heriadi mengatakan, kebijakan tersebut diberlakukan di sekolah yang berada di wilayah dengan kondisi kabut asap cukup tebal. Di antaranya Kecamatan Banjang dan Amuntai Tengah.
“Ini situasional. Bila sampai pukul 09.00 Wita kabut asap masih ada, maka diberlakukan Belajar dari Rumah (BDR),” ujar Rahman, Selasa (26/8/2026).
BDR Jika Asap Bertahan
Sekolah terdampak di Kecamatan Banjang antara lain berada di Desa Pulau Damar dan Pawalutan. Sementara di Kecamatan Amuntai Tengah, penyesuaian dilakukan pada sekolah di Desa Pinang Kara dan Mawar Sari.
Jika BDR diberlakukan, guru juga dapat melaksanakan tugas dari rumah atau Work From Home (WFH).
Kebijakan tersebut akan dievaluasi selama dua hari dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kabut asap di lapangan. Pihak sekolah diminta terus melaporkan kondisi lingkungan masing-masing kepada Dinas Pendidikan HSU.
Sekolah Normal Tetap Belajar
Sekolah di wilayah lain yang kondisi udaranya masih normal tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Kebijakan itu berlaku untuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP.
Dinas Pendidikan HSU juga mengimbau siswa menggunakan masker selama kabut asap masih melanda. Langkah tersebut untuk mengurangi risiko paparan asap saat beraktivitas di luar ruangan. (*)
Editor : M. Ramli Arisno