RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARTAPURA - Wacana penerapan Full Day School (FDS) di sekolah-sekolah Kabupaten Banjar memunculkan keresahan di kalangan orang tua. Salah satu yang menjadi perhatian adalah, kemungkinan berkurangnya waktu anak mengikuti pendidikan agama pada sore hari.
Salah satu orang tua, Aminuddin mengaku penerapan FDS mesti dikaji secara mendalam. Menurutnya, penerapannya sebenarnya tidak selalu buruk. Namun, perlu mempertimbangkan kemampuan fisik dan kondisi anak, terutama mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar. “Bagus saja full day, tapi harus melihat kemampuan fisik anak,” ujarnya.
Warga Desa Cindai Alus, Kabupaten Banjar itu mencontohkan, anaknya yang duduk di kelas IV SD. Selama ini, mengikuti pendidikan Al-Qur'an atau TPQ pada pukul 14.00 hingga sore hari.
Jika kegiatan sekolah berlangsung hingga sore, waktu tersebut dikhawatirkan berbenturan dengan jadwal pendidikan agama. “Kalau sampai full day, anak tidak bisa lagi ikut TPQ,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya menjadi kekhawatiran dirinya. Sejumlah orang tua lainnya juga memiliki kekhawatiran serupa.
Selain persoalan waktu, Aminuddin mempertanyakan efektivitas pembelajaran jika siswa harus berada di sekolah hingga sore. Maka, diperlukan pola pembelajaran yang mampu menjaga konsentrasi dan kondisi fisik siswa. “Harus ada pola pembelajaran khusus agar anak tidak jenuh,” cetusnya.
Dia menilai durasi belajar yang panjang tidak otomatis membuat pembelajaran lebih efektif. Apalagi jika siswa sudah mengalami kelelahan setelah mengikuti kegiatan belajar sejak pagi.
Hal tersebut dinilai perlu menjadi pertimbangan, lantaran pendidikan agama memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Banjar. Anak-anak tidak hanya mendapatkan pendidikan formal di sekolah, tetapi juga banyak mengikuti TPQ pada sore hari. “Di Kabupaten Banjar, pendidikan agama juga diutamakan,” imbuhnya.
Ia tidak sepenuhnya menolak FDS. Pandangannya berbeda ketika diterapkan pada anak SMP. Menurut dia, siswa pada jenjang tersebut relatif lebih siap secara fisik untuk mengikuti kegiatan sekolah hingga sore. “Kalau anak saya yang SMP, menurut saya bagus saja,” tuturnya.
Dia menilai waktu belajar siswa SMP bisa lebih banyak dimanfaatkan untuk kegiatan positif. Meski demikian, ada persoalan lain yang menurutnya tetap harus diperhatikan jika sekolah berlangsung hingga sore, yakni kebutuhan makan dan kondisi fisik siswa. “Yang kami khawatirkan sebagai orang tua adalah pola makan mereka,” tambahnya.
Ia berharap setiap kebijakan mengenai jam sekolah tidak hanya mempertimbangkan sisi akademik. Kondisi fisik dan psikologis anak, pendidikan agama, serta kesiapan sekolah juga perlu menjadi pertimbangan. “Jangan sampai pendidikan formal membuat pendidikan agama anak terabaikan,” pungkasnya.
Sisi lain, isu penerapan FDS di sejumlah sekolah Kabupaten Banjar mendapat perhatian Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar. Bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar, Disdik membahas persoalan tersebut dalam rapat koordinasi, Selasa (11/8).
Hasilnya, Disdik memastikan satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemkab Banjar tetap melaksanakan kegiatan belajar selama enam hari dalam sepekan. Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Liana Penny menegaskan, tidak ada perubahan menjadi lima hari sekolah seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat. “Sekolah di Kabupaten Banjar tetap enam hari dalam seminggu,” tegasnya.
Menurutnya, penegasan tersebut sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya orang tua dan pengelola pendidikan keagamaan. Sebab, banyak peserta didik di Kabupaten Banjar yang setelah mengikuti pendidikan formal melanjutkan kegiatan belajar agama pada sore hari. Mulai dari madrasah diniyah, TPA/TPQ, mengaji hingga kegiatan keagamaan lainnya.
Ia menyebut pola pendidikan di Kabupaten Banjar perlu mempertimbangkan karakter masyarakat yang memiliki kehidupan keagamaan kuat. Karena itu, pendidikan formal dan pendidikan agama harus berjalan beriringan. “Pendidikan agama anak-anak juga harus tetap mendapatkan ruang,” ujarnya.
Dia juga menegaskan keberadaan pendidikan diniyah tidak dipandang sebagai bagian yang harus dikurangi. Sebaliknya, pendidikan keagamaan dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik. “Madrasah diniyah adalah mitra strategis,” tegasnya.
Menurut Liana, pendidikan formal, pendidikan kesetaraan dan pendidikan keagamaan juga dapat saling melengkapi dalam upaya penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS). “Keduanya dibutuhkan untuk membentuk generasi Banjar yang cerdas dan berakhlak,” jelasnya.
Ia mengimbau, masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi mengenai FDS yang beredar di media sosial maupun grup percakapan. Dia memastikan setiap kebijakan pendidikan akan disampaikan pemerintah secara resmi dan terbuka.
Kebijakan juga akan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, kondisi satuan pendidikan, aspirasi orang tua dan guru, serta keberadaan pendidikan keagamaan. “Kami minta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan,” tandasnya. (zkr/mof)
Editor : Arief