RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswa SD di Banjarmasin Tengah mendapat sorotan DPRD Kota Banjarmasin.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri meminta Dinas Pendidikan (Disdik) tidak terburu-buru menyimpulkan dugaan tindakan tersebut sebagai ketidaksengajaan.
Pernyataan itu disampaikan setelah muncul keterangan awal bahwa dugaan tindakan oleh oknum pendidik tersebut terjadi karena unsur ketidaksengajaan.
“Dari hasil keterangan sementara, jangan terburu-buru menyimpulkan bahwa ini ketidaksengajaan sebelum pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh,” tegas Rikval, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, keterangan siswa dan orang tua harus didengar secara serius dengan pendampingan profesional. Namun, proses pemeriksaan juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap guru yang diduga terlibat.
Jika pemeriksaan nantinya menemukan unsur pelanggaran atau tindak pidana, Rikval meminta kasus diproses sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, perlindungan terhadap anak yang diduga menjadi korban harus menjadi perhatian utama. Perlindungan tersebut bukan hanya terkait identitas, tetapi juga kondisi psikologis dan lingkungan sosial anak.
“Jangan sampai anak mendapatkan tekanan untuk kedua kalinya akibat pemberitaan maupun proses klarifikasi yang berulang-ulang,” ujarnya.
Rikval menekankan, penanganan kasus harus berjalan objektif dan berkeadilan. Hak anak untuk mendapatkan perlindungan tidak boleh diabaikan, tetapi kepastian dan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik juga harus tetap diberikan.
DPRD Banjarmasin, lanjutnya, akan memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. Untuk sementara, dewan masih memberikan ruang kepada Disdik dan pihak terkait untuk menyelesaikan proses pemeriksaan.
Namun, jika penjelasan yang diberikan belum terang atau penanganan kasus belum memberikan kepastian dan perlindungan terhadap anak, DPRD tidak menutup kemungkinan memanggil Disdik dan pihak terkait.
“Kalau perlu kami DPRD langsung yang panggil,” tegasnya.
Rikval juga meminta dugaan kasus tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Disdik untuk memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah.
Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi peserta didik. Pada saat yang sama, mekanisme penanganan dugaan pelanggaran juga harus mampu memberikan kepastian hukum yang adil bagi tenaga pendidik.
Sebelumnya, Disdik Kota Banjarmasin telah memanggil kepala sekolah dan guru yang diduga terlibat. Kepala Disdik Banjarmasin Ryan Utama Putra mengatakan pihaknya masih akan meminta keterangan dari orang tua dan siswa yang diduga menjadi korban.
Klarifikasi tersebut rencananya melibatkan tim DPK3A dan UPTD Perlindungan Anak, termasuk pendampingan tenaga ahli seperti psikolog dan bidang hukum.
Pada Senin (10/8/2026), pihak sekolah juga menggelar pertemuan tertutup dengan orang tua siswa dan sejumlah pihak terkait. Pertemuan tersebut turut dipantau personel Intelkam Polresta Banjarmasin.
Editor : Eddy Hardiyanto