RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Fenomena puluhan SD dan SMP negeri yang belum memenuhi kuota pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 tidak hanya menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Kondisi tersebut juga mendapat sorotan DPRD Kota Banjarmasin dan kalangan akademisi yang menilai pemerintah perlu segera melakukan penataan sistem pendidikan secara menyeluruh.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini menilai persoalan tersebut tidak boleh terus berulang setiap tahun tanpa langkah penyelesaian yang terukur. Menurutnya, pemerintah daerah perlu terlebih dahulu memetakan kondisi riil setiap sekolah. Mulai dari jumlah peserta didik, persebaran penduduk, hingga proyeksi kebutuhan pendidikan di masing-masing wilayah.
"Harus dipetakan secara rinci sekolah mana yang kekurangan murid, dan mana yang terus menjadi favorit. Jangan sampai ketimpangan ini semakin lebar setiap tahunnya," ujarnya.
Menurut politisi Fraksi Gerindra itu, persoalan yang terjadi bukan semata-mata karena jumlah anak usia sekolah berkurang. Salah satu faktor yang perlu dibenahi adalah belum meratanya kualitas sekolah negeri. Akibatnya, masyarakat cenderung memilih sekolah tertentu, sementara sekolah lain terus kehilangan peminat. Di sisi lain, sebagian orang tua juga mulai melirik sekolah swasta maupun madrasah yang dinilai mampu menawarkan layanan pendidikan sesuai kebutuhan mereka.
Karena itu, Isnaini meminta Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pendidikan tidak hanya berfokus pada proses penerimaan murid baru, tetapi juga meningkatkan kualitas seluruh sekolah negeri secara merata. Pembenahan tersebut mencakup peningkatan sarana dan prasarana, pemerataan kualitas tenaga pendidik, hingga mutu pelayanan pendidikan.
"Masyarakat memang tidak bisa dipaksa menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri. Yang harus dilakukan pemerintah adalah meningkatkan kualitas sekolah, sehingga kepercayaan masyarakat kembali tumbuh," katanya.
Selain peningkatan mutu sekolah, DPRD juga meminta evaluasi terhadap sistem penerimaan murid baru agar tujuan pemerataan peserta didik benar-benar tercapai. Jika dalam jangka panjang masih terdapat sekolah dengan jumlah siswa yang sangat sedikit, Isnaini menilai opsi regrouping atau penggabungan sekolah patut dipertimbangkan.
Langkah tersebut dinilai lebih efektif dibanding mempertahankan sekolah dengan jumlah murid yang tidak sebanding dengan biaya operasional maupun ketersediaan tenaga pendidik. "Kalau memang ada sekolah yang hanya memiliki sedikit murid, regrouping bisa menjadi solusi agar anggaran lebih efisien dan proses belajar mengajar tetap optimal," tegasnya.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan sekolah baru apabila tidak didasarkan pada kebutuhan riil. Menurutnya, meningkatkan kualitas sekolah yang sudah ada akan lebih bermanfaat dibanding terus menambah gedung sekolah yang berpotensi mengalami persoalan serupa di masa mendatang.
Tak kalah penting, Isnaini mendorong pemerataan distribusi guru agar kualitas layanan pendidikan tidak hanya terpusat di sekolah-sekolah favorit. "Kalau kualitas guru, fasilitas, dan pelayanan sudah merata, masyarakat tidak akan lagi terpaku pada sekolah tertentu. Itu yang harus diwujudkan pemerintah," tegasnya.
Bukan Lagi Soal Kursi, Tetapi Persebaran Murid
Pandangan senada disampaikan Pengamat Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Reza Pahlevi. Menurutnya, persoalan pendidikan di Kota Banjarmasin kini telah memasuki babak baru. Jika beberapa tahun lalu tantangan utama adalah keterbatasan daya tampung sekolah, kini persoalan bergeser menjadi ketimpangan persebaran peserta didik. "Masalahnya bukan lagi kekurangan kursi, tetapi distribusi siswa yang belum merata. Ada sekolah yang kelebihan peminat, sementara sekolah lain masih kekurangan murid," ujarnya.
Ia menjelaskan, secara kuantitatif pemerintah sebenarnya telah mampu menyediakan jumlah rombongan belajar (rombel) yang cukup untuk menampung lulusan SD maupun SMP. Namun, perkembangan kota yang begitu cepat membuat persebaran sekolah tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan persebaran penduduk usia sekolah.
Munculnya kawasan-kawasan permukiman baru di pinggiran kota membuat konsentrasi keluarga muda ikut bergeser. Sebaliknya, sejumlah kawasan lama mengalami penurunan jumlah penduduk usia sekolah, sehingga sekolah-sekolah di wilayah tersebut kehilangan calon peserta didik.
Karena itu, Reza mengingatkan agar wacana regrouping tidak diputuskan hanya berdasarkan sedikitnya jumlah siswa pada suatu sekolah. Menurutnya, penggabungan sekolah harus menjadi bagian dari penataan sistem pendidikan yang lebih besar, dengan tujuan menciptakan efisiensi sekaligus pemerataan layanan pendidikan. "Jangan sampai regrouping dilakukan hanya karena sekolah kekurangan murid. Harus berbasis data agar kebijakannya tepat sasaran," tegasnya.
Ia menilai setiap kebijakan harus didasarkan pada data kependudukan, proyeksi jumlah anak usia sekolah, kondisi sarana dan prasarana, serta kemudahan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan.
Sebagai langkah jangka pendek, Reza menyarankan Dinas Pendidikan mengevaluasi kembali jumlah rombongan belajar berdasarkan kebutuhan riil setiap wilayah, bukan semata-mata mengakomodasi usulan sekolah. Redistribusi rombel juga perlu dilakukan agar sekolah yang secara konsisten tidak mampu memenuhi kuota tidak terus membuka kelas baru setiap tahun.
Selain itu, sekolah-sekolah yang kurang diminati perlu didorong meningkatkan kualitas layanan melalui pembenahan fasilitas, peningkatan kompetensi guru, inovasi pembelajaran, hingga publikasi prestasi sekolah agar kepercayaan masyarakat meningkat.
Untuk jangka panjang, ia mengusulkan pembangunan sistem pemetaan pendidikan berbasis data yang mengintegrasikan perkembangan penduduk, angka kelahiran, pembangunan kawasan permukiman baru, hingga mobilitas masyarakat. Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat memproyeksikan kebutuhan sekolah dalam kurun waktu 10 hingga 20 tahun mendatang, sehingga pembangunan pendidikan tidak lagi bersifat reaktif, melainkan terencana dan berkelanjutan.
Fenomena sekolah yang kekurangan murid di Kota Banjarmasin pun akhirnya menunjukkan satu kesimpulan penting. Persoalan pendidikan saat ini bukan lagi sebatas menyediakan ruang kelas atau membangun sekolah baru, tetapi memastikan persebaran layanan pendidikan mengikuti perubahan wajah kota. Tanpa perencanaan berbasis data dan pemerataan kualitas sekolah, ketimpangan jumlah peserta didik diperkirakan akan terus berulang dari tahun ke tahun.(gmp/van/az/dye)
Editor : Arief