RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis domisili di Kota Banjarmasin kembali menjadi sorotan. Seorang anak yatim dari keluarga kurang mampu di Kelurahan Antasan Kecil Timur (AKT) gagal diterima di SMP Negeri 31 Banjarmasin. Padahal rumahnya hanya berjarak sekitar 550 meter dari sekolah tersebut.
Ketua RT 12 Kelurahan AKT, Noorifansyah, mengungkapkan bahwa persoalan itu dialami warga RT 13. Pihak kelurahan bahkan telah berupaya membantu proses penerimaan, namun anak tersebut tetap tidak lolos dengan alasan kuota penerimaan telah penuh.
Kedua Orang Tua Meninggal, Hidup Bergantung pada Bantuan Warga
Menurut Noorifansyah, kondisi anak tersebut sangat memprihatinkan. Kedua orang tuanya telah meninggal dunia sehingga kini ia tinggal bersama keluarga. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, anak itu pun masih mengandalkan bantuan dari para tetangga.
"Masalah ini menjadi perhatian kami karena anak tersebut memang berasal dari keluarga yang sangat kurang mampu. Mudah-mudahan ada solusi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujar Noorifansyah, Selasa (14/7/2026).
Ia menilai, kasus tersebut harus menjadi pelajaran agar sistem penerimaan siswa baru benar-benar memberikan ruang bagi anak-anak dari keluarga yang paling membutuhkan.
Terpaksa Bersekolah Lima Kilometer dari Rumah
Kasus itu juga mendapat perhatian Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PAN, Hj Sarifah Saqinah. Akibat tidak diterima di SMP Negeri 31, anak tersebut akhirnya harus bersekolah di SMP Negeri 10 Banjarmasin yang berjarak sekitar lima kilometer dari tempat tinggalnya.
"Anak ini hanya tinggal bersama keluarganya karena kedua orang tuanya sudah tidak ada. Kehidupan sehari-harinya pun dibantu warga sekitar. Sangat disayangkan justru tidak bisa bersekolah di sekolah yang paling dekat dengan rumahnya," katanya.
DPRD Minta Sistem PPDB Dievaluasi
Sarifah menilai kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi pemerintah agar sistem penerimaan peserta didik baru benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kami berharap sistem ini bisa dievaluasi. Jangan sampai anak-anak dari keluarga kurang mampu yang tinggal dekat sekolah justru tidak memperoleh kesempatan bersekolah di sana karena keterbatasan kuota. Kami segera komunikasikan dengan Dinas Pendidikan," tegasnya.
Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penerapan sistem domisili ketika kuota sekolah terbatas. Sejumlah pihak berharap pemerintah dapat menyempurnakan mekanisme PPDB agar akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga rentan tetap menjadi prioritas.
Editor : Eddy Hardiyanto