BANJARBARU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan memasang pengawasan berlapis dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB 2026.
Langkah itu dilakukan untuk menutup celah praktik pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi yang kerap menjadi sorotan saat penerimaan siswa baru.
Pelaksanaan SPMB dijadwalkan berlangsung pada 22–24 Juni mendatang. Disdikbud Kalsel memastikan proses seleksi akan diawasi langsung bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalsel. “Kami siap melaksanakan SPMB secara akuntabel dan bebas pungli. Kalau ada, laporkan,” tegas Kepala Disdikbud Kalsel Abdul Rahim, Rabu (17/6).
Rahim memastikan tidak akan ada toleransi terhadap praktik yang melanggar ketentuan, baik yang dilakukan oknum sekolah maupun pihak lain yang mencoba memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru.
Pengawasan diperkuat melalui pembentukan tim SPMB yang melibatkan Disdikbud, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), serta Ombudsman. Tim tersebut akan turun langsung melakukan pemantauan selama proses penerimaan berlangsung.
Selain itu, Disdikbud juga menyiapkan ruang monitoring khusus untuk memantau jalannya SPMB secara real time sekaligus menampung aduan masyarakat. “Nanti sistem di sekolah juga terkoneksi dengan sistem di Disdikbud Kalsel,” tambah Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel Dedi Hidayat.
Menurut Dedi, seluruh satuan pendidikan telah diingatkan agar tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun terkait penerimaan peserta didik baru.
Larangan tersebut akan diperkuat melalui surat edaran gubernur yang mengacu pada Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB. “Jika masih ditemukan, tentu akan diberikan sanksi sesuai bentuk pelanggarannya,” tegasnya.
Disdikbud juga mengingatkan orang tua agar tidak memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu yang dianggap favorit. Sebab, kualitas layanan pendidikan kini telah diseragamkan.
Di sisi lain, kesiapan infrastruktur teknologi menjadi perhatian menjelang pelaksanaan SPMB. Seluruh SMA, SMK, dan SLB di Kalsel akan menggunakan sistem online. Namun, untuk wilayah yang masih mengalami keterbatasan jaringan internet, pendaftaran dapat dilakukan dengan skema hybrid atau kombinasi daring dan tatap muka.
SPMB 2026 masih menggunakan empat jalur penerimaan, yakni domisili 35 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 30 persen, serta perpindahan tugas orang tua atau mutasi 5 persen.
Perubahan terdapat pada jalur prestasi. Tahun ini, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai digunakan sebagai salah satu komponen seleksi dengan bobot 30 persen. Sementara nilai rapor tetap menjadi komponen utama dengan bobot 70 persen. (zkr/al/ris)
Editor : Arief