MENINJAU: Tim PSDKU ULM saat melihat-lihat gedung RSUD H Usman Dundrung yang akan dijadikan kampus PSDKU ULM di Tabalong.(Foto : Ibnu Dwi Wahyudi/ Radar Banjarmasin)
RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, TANJUNG - Rencana Pemerintah Kabupaten Tabalong dan Universitas Lambung Mangkurat membuka Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Tabalong terus diupayakan.
Kamis (18/6/2026), kedua pihak meninjau lokasi yang rencananya akan menjadi kampus PSDKU ULM di Tabalong. Yaitu di bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Usman Dundrung, di Jalan Jaksa Agung Soeprapto, Kecamatan Tanjung, yang lama tidak difungsikan.
Semua sudut ruangan RSUD H Usman Dundrung ditinjau dengan seksama oleh tim PSDKU ULM yang datang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Tabalong dan perwakilan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong.
Ketua Tim PSDKU ULM, Muhammad Anshar Nur menilai bangunan RSUD H Usman Dundrung yang akan menjadi kampus ULM sangat layak.
Menurutnya, hanya butuh sentuhan desain dan penataan ruang, bangunan tersebut akan siap menjadi tempat belajar dan mengajar bagi mahasiswa perguruan tinggi.
"Layaklah dijadikan kampus. Ruangan cukup. Hanya perlu mendesain dan menata mana ruang kuliah, mana ruang laboratorium, dan mana ruang dosen, administrasi dan seterusnya," bebernya.
Setelah semua kelayakan bangunan terwujud, sesuai rencana aksi, Tim PSDKU akan segera menyusuan semua instrumen yang dibutuhkan untuk PSDKU tersebut.
"Insya Allah Juli akan kami susun, dan akan kami ajukan ke Senat ULM untuk mendapatkan rekomendasi agar dapat diajukan ke kementerian terkait izin program studi tehnik lingkungan dan tehnik sipil," ujarnya.
Jika telah diajukan ke Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) hanya tinggal menunggu hasilnya. "Kita tunggu bagaimana jawaban kementerian, kalau sudah klir akan ada peninjauan lapangan," terangnya.
Ia optimis izin PSDKU ULM di Tabalong dari kementerian akan didapatkan, karena berdasarkan pengalamannya di beberapa daerah lain. Seperti Kotabaru dan Hulu Sungai Tengah. "Lancar saja," ujarnya.
Kepala Disdikbud Tabalong mengatakan, secara administratif syarat PSDKU telah diupayakan untuk diselesaikan semuanya. Beberapa diantaranya terkait surat pernyataan dukungan dan rekomendasi Bupati.
Sementara untuk persyaratan fisik terdapat ruang kuliah, ruang dosen, perpustakaan, laboratorium, dan asrama untuk dosen.
"Terkait untuk desain dan menata ruangan akan diserahkan ke Dinas PUPR," ujarnya.
Editor : Fauzan Ridhani