RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Objektivitas data diadu saat mahasiswa menyampaikan isu kesenjangan kesejahteraan yang di alami tenaga pendidik honorer (guru honorer) kepada legislator di DPRD Kalsel.
Wakil Ketua Komisi IV, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menekankan agar mahasiswa menyampaikan data objektif, terutama berkaitan kesejahteraan gaji tenaga pendidik di Kalsel yang dituding tidak layak.
“Mereka perlu objektif untuk data, jangan membawa suara-suara yang tidak objektif. Yang disampaikan itu tidak benar. Tidak ada yang di bawah Dinas Pendidikan Kalsel itu honor Rp500 ribu - Rp1,2 juta,” ujarnya Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan sejak tahun anggaran 2025, gaji untuk guru honorer justru telah memenuhi Upah Minimum Provinsi (UMP), yakni Rp3,4 juta dan telah berlaku hingga sekarang.
Meski dalam prosesnya, nominal tersebut perlu melalui perjuangan dalam mekanisme pembahasan di badan anggaran (Banggar), dari Rp2,8 juta, lalu menjadi Rp3,2 juta, dan kini bertahan di Rp3,4 juta.
Ia menegaskan DPRD Kalsel selalu menjaga mandatory spending untuk alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD sesuai kewajiban konstitusional.
“Itu selalu terpenuhi, honor guru kita UMP. Tanggung jawab provinsi sudah hampir terpenuhi,” tegasnya.
Meski demikian, Politisi Partai Golkar ini menyebut pemenuhan fasilitas pendidikan tetap harus dilakukan secara bertahap sesuai standar pelayanan minimum.
Saat ini, jumlah sekolah di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Kalsel tergolong besar, terdiri dari 215 SMA, 128 SMK, dan 26 SLB.
Sementara untuk persoalan sekolah di tingkat kabupaten/kota, menurutnya, menjadi kewenangan masing-masing daerah.
“Tidak mungkin semuanya diintervensi provinsi, karena ada pembagian kewenangan,” ungkapnya.
Saat ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel disebut tengah berkoordinasi dengan Kementerian dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mengusulkan tambahan formasi guru.
Ia juga menyinggung kegelisahan para guru honorer, terkait surat edaran Menteri Pendidikan yang tak menyebut para guru honorer dilarang mengajar di sekolah negeri pada 2027 mendatang.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan untuk melakukan pemecatan, melainkan sebatas pemetaan tenaga pendidik. “Di Kalsel sendiri masih kekurangan lebih dari 300 tenaga pendidik,” katanya.
Apabila tambahan formasi disetujui, Pemerintah Daerah disebut siap melakukan rekrutmen guru baru, termasuk membuka peluang bagi lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang tersebar di berbagai daerah.
“Kalau diberikan izin dan formasi, tentu langsung kami rekrut. Banyak adik-adik lulusan FKIP yang bisa diberdayakan,” tuturnya.
Ia menambahkan Pemerintah saat ini tengah melakukan penataan sektor pendidikan secara bertahap ke arah yang lebih baik.
“Bukan berarti membela Pemerintah, tetapi memang ada upaya perbaikan yang sedang dilakukan,” jelas Gusti Iskandar.
Selain itu, Plh Sekretaris Disdikbud Kalsel, Masrani menanggapi terkait banyaknya jumlah anak tidak sekolah di Kalsel.
Secara data, ia membenarkan angkanya berkisar antara 60-70 ribu anak. Namun, ia menegaskan angka tersebut merupakan akumulasi dari seluruh jenjang sekolah.
Sedangkan, Masrani menekankan hasil verifikasi. Yakni, pada umumnya anak memilih tidak sekolah lantaran mereka memilih bekerja, menikah muda, dan tidak ada kemauan untuk sekolah.
Ia juga menegaskan misi Disdikbud Kalsel untuk menekan angka tersebut melalui program yang bertujuan menumbuhkan kemauan anak kembali mengenyam pendidikan di sekolah. “Harusnya baca lagi datanya berkaitan verifikasi penyebab tadi,” katanya.
Selain itu, penambahan kebutuhan guru juga sedang dipetakan, dari sekitar 300 lebih yang diusulkan, jumlah tersebut masih diperjuangkan ke tingkat pusat berdasarkan kekurangannya, ditambah jumlah guru yang pensiun.
“Amanatnya memang harus dipenuhi, karena akan berdampak terhadap kualitas. Itu yang diperjuangkan Pak Kadisdik sekarang di Jakarta,” tukasnya.
Di sisi lain, massa aksi tetap menuntut agar guru honorer segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka menyebut telah mendengar kebijakan UMP yang telah diterapkan bagi tenaga pendidik, sekaligus telah mengetahui sejumlah pergerakan dari dinas terkait.
Namun, mereka tetap menuntut agar sejumlah unsur pimpinan hadir dalam aksi tersebut, karena yang disampaikan bukan hanya dari sektor pendidikan.
“Kekecewaan kami, tidak ada perwakilan pimpinan yang hadir, malah anggota-anggotanya,” pungkas Arifin, koordinator aksi.