Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ada Dugaan Pungutan di PMB MAN 2 Model Banjarmasin, Kanwil Kemenag Kalsel Konfirmasi Langsung ke Pihak Madrasah  

Endang Syarifuddin • Jumat, 17 April 2026 | 18:12 WIB
LANGSUNG DITANYA: Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, H Muhammad Tambrin melakukan konfirmasi kepada Kepala Madrasah dan panitia pelaksana PMB MAN 2 Banjarmasin, Jumat (17/4/2026).(Foto:Kemenag Kalsel untuk Radar Banjarmasin)
LANGSUNG DITANYA: Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, H Muhammad Tambrin melakukan konfirmasi kepada Kepala Madrasah dan panitia pelaksana PMB MAN 2 Banjarmasin, Jumat (17/4/2026).(Foto:Kemenag Kalsel untuk Radar Banjarmasin)
 
RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenag Kalsel) angkat bicara terkait kabar dugaan pungutan dalam proses Penerimaan Murid Baru (PMB) di MAN 2 Banjarmasin.
 
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, H Muhammad Tambrin menegaskan pelaksanaan PMB di madrasah negeri, termasuk di MAN 2 Banjarmasin, tidak dipungut biaya alias nol Rupiah.
 
“Berdasarkan hasil konfirmasi kami kepada Kepala Madrasah dan panitia, tidak terdapat pungutan dalam bentuk apa pun dalam proses penerimaan murid baru,” ujarnya.
 
Baca Juga: Derbi Kalimantan Di Stadion 17 Mei Banjarmasin, Barito Putera Incar Puncak Klasemen, Persiba Berjuang Keluar Zona Merah
 
Ia menjelaskan seluruh tahapan seleksi yang dilaksanakan murni berfokus pada aspek akademik dan kepribadian calon peserta didik, tanpa ada kaitan dengan pembiayaan.
 
“Prosesnya meliputi penilaian minat dan bakat, kemampuan baca tulis Al-Qur’an, serta kedisiplinan dan karakter. Tidak ada kaitannya dengan biaya,” tegasnya.
 
Tambrin juga memastikan tidak ada penetapan biaya maupun kewajiban pembayaran apapun dalam proses penerimaan siswa baru tersebut.
 
Baca Juga: Rayakan Semangat Kartini, F&B ID Hadirkan Promo Spesial untuk Perempuan di Seluruh Indonesia
 
“Tidak ada penetapan biaya, tidak ada kewajiban pembayaran, dan tidak ada beban finansial kepada orang tua atau wali siswa dalam proses penerimaan,” katanya.
 
Menurutnya, apabila di kemudian hari terdapat partisipasi atau dukungan dari orang tua, hal itu bersifat sukarela dan tidak boleh menjadi syarat kelulusan.
 
“Kalau pun ada, itu sukarela, tanpa paksaan, tanpa target, dan tidak menjadi syarat dalam penerimaan siswa,” jelasnya.
 
Baca Juga: Usul 180 Formasi CASN 2026, Pemkab Banjar Prioritaskan Guru dan Nakes
 
Ia menegaskan pelaksanaan PMB di Madrasah Negeri mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10041 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis PMB Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027.
 
“Aturannya jelas, PMB dilaksanakan dengan prinsip tanpa pungutan atau nol Rupiah,” tegas Tambrin.
 
Dengan demikian, Thambrin memastikan seluruh proses penerimaan siswa baru di MAN 2 Banjarmasin tidak memungut biaya dan tidak membebani masyarakat.
Editor : Fauzan Ridhani
#MAN 2 Banjarmasin #Penerimaan Siswa Baru (PMB) #pungutan #banjarmasin #kanwil kemenag kalsel