Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Klarifikasi Disdik: Usulan SDN Keraton 3 Fokus Toilet, Bukan Kelas

M Fadlan Zakiri • Minggu, 12 April 2026 | 16:17 WIB
RAWAN - Kondisi bagian dalam dan luar bangunan SDN Keraton 3 Martapura menunjukkan kerusakan pada plafon, dinding, hingga atap. (FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)
RAWAN - Kondisi bagian dalam dan luar bangunan SDN Keraton 3 Martapura menunjukkan kerusakan pada plafon, dinding, hingga atap. (FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)

 

WWW.RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARTAPURA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar memberikan klarifikasi terkait kondisi bangunan SDN Keraton 3 Martapura yang sebelumnya diberitakan memprihatinkan.

Disdik menegaskan usulan yang diajukan pihak sekolah pada 2024 bukan untuk rehabilitasi ruang kelas, melainkan difokuskan pada pembangunan dan perbaikan fasilitas sanitasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny mengatakan pemerintah daerah telah menindaklanjuti usulan tersebut melalui realisasi bantuan pada tahun anggaran 2025.

“Perlu kami tegaskan bahwa usulan dari SDN Keraton 3 pada tahun 2024 adalah untuk rehabilitasi dan pembangunan toilet, bukan ruang kelas,” ujarnya.

Menurutnya, intervensi yang dilakukan memang diarahkan pada peningkatan kualitas lingkungan belajar, khususnya dari aspek sanitasi yang dinilai lebih mendesak saat itu.

Di sisi lain, berdasarkan hasil pendataan teknis oleh tim ahli, kondisi bangunan SDN Keraton 3 saat ini masih tergolong kerusakan ringan. Kerusakan yang ditemukan disebut bersifat non-struktural.

“Kerusakan seperti plafon dan bagian ringan lainnya masih dapat ditangani oleh pihak sekolah melalui optimalisasi Dana BOS,” jelasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus merespons kekhawatiran pihak sekolah yang sebelumnya menyebut adanya keretakan dinding dan kerusakan plafon yang berpotensi membahayakan. 

Dari hasil monitoring petugas teknis, kondisi tersebut rupanya dinilai belum masuk kategori prioritas penanganan skala besar.

Liana menegaskan penanganan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Banjar dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas. Terutama pada sekolah dengan tingkat kerusakan sedang hingga berat.

“Kami harus mempertimbangkan tingkat kerusakan, aspek keselamatan, serta keterbatasan anggaran daerah. Oleh karena itu, intervensi difokuskan pada kondisi yang lebih mendesak,” tegasnya.

Meski demikian, Disdik memastikan tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi SDN Keraton 3 guna mengantisipasi kemungkinan kerusakan yang berkembang.

Ia pun berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD, dalam penguatan anggaran serta pengawasan terhadap peningkatan kualitas sarana pendidikan di Kabupaten Banjar.

“Kami berharap semua pihak dapat memahami kebijakan ini agar penanganan sarana pendidikan berjalan efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor : Arif Subekti
#SDN Keraton 3 #kerusakan ringan #Dinas Pendidikan #martapura #kabupaten banjar