RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Banjarmasin dipimpin oleh Kepala sekolah (Kepsek) berstatus Pelaksana tugas (Plt).
Kondisi ini disebabkan banyak Kepsek SDN yang memasuki masa pensiun, ditambah perubahan kebijakan pengangkatan Kepsek yang kini lebih ketat.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menjelaskan dalam aturan terbaru, calon Kepsek wajib lulus pendidikan dan pelatihan (diklat) sebelum bisa diangkat definitif.
“Selama ini pelaksanaan diklat masih bergantung pada APBN dengan kuota yang sangat terbatas, hanya dua sampai tiga orang. Sementara kebutuhan kita cukup banyak,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Untuk mengatasi hal tersebut, Disdik Kota Banjarmasin mengalokasikan anggaran pada perubahan APBD 2025 guna melaksanakan diklat secara mandiri.
Hasilnya, sebanyak 40 calon Kepsek telah mengikuti dan dinyatakan lulus. “Ke-40 calon Kepala Sekolah ini sudah lulus semua. Mereka kami siapkan untuk mengisi kekosongan yang saat ini masih dijabat Plt,” jelasnya.
Baca Juga: Kejar Kebutuhan PSEL, Banjarmasin Minta Tambahan 100 Ton Sampah dari Kabupaten Banjar
Ia merinci kebutuhan Kepsek tersebar di berbagai jenjang. Untuk TK ada tiga sekolah yang masih kosong, sementara di tingkat SD sekitar 25 sekolah, dan sisanya di jenjang SMP.
Meski kebutuhan belum mencapai 40 orang, Disdik Kota Banjarmasin tetap menyiapkan lebih banyak kandidat Kepsek sebagai langkah antisipasi.
Selain itu, sejumlah Kepsek yang sudah menjabat juga diwajibkan mengikuti diklat sesuai ketentuan terbaru.
Baca Juga: Pembinaan PKK Guntung Payung, Dorong Tertib Administrasi
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Neli Listriani menilai langkah Disdik Kota Banjarmasin sudah tepat.
"Sebab syarat utama untuk diangkat definitif sebagai Kepala Sekolah harus sudah mengikuti pelatihan," ujarnya.
Politisi Gerindra ini menambahkan, sebelumnya Wali Kota Banjarmasin juga telah memberikan perpanjangan Surat Keputusan (SK) bagi Kepsek sebagai solusi sementara agar roda pendidikan tetap berjalan.
Baca Juga: Siswa SMAN 1 Barabai Ikuti Pelatihan Jurnalistik PWI HST
“SK perpanjangan sudah diberikan, sehingga nanti bisa didefinitifkan setelah para calon memenuhi syarat, termasuk memiliki sertifikat pelatihan,” jelasnya.
Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar proses pengisian jabatan Kepsek di Banjarmasin definitif dapat segera terealisasi.
“Ini sudah berproses di Dinas Pendidikan. Kami di DPRD akan memantau agar segera didefinitifkan jika seluruh persyaratan sudah terpenuhi,” pungkas Neli.
Editor : Fauzan Ridhani