Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Lahan untuk Sekolah Rakyat Disiapkan, Pemkab Banjar Sebut Bebas Banjir

M Fadlan Zakiri • Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:14 WIB
MENUJU PERPUSTAKAAN : Presiden Prabowo Subianto saat meninjau aktivitas di Sekolah Rakyat Terintegrasi di Kota Banjarbaru, yang juga jadi tempat siswa dari Kabupaten Banjar bersekolah.
MENUJU PERPUSTAKAAN : Presiden Prabowo Subianto saat meninjau aktivitas di Sekolah Rakyat Terintegrasi di Kota Banjarbaru, yang juga jadi tempat siswa dari Kabupaten Banjar bersekolah.

MARTAPURA - Ketiadaan Sekolah Rakyat di Kabupaten Banjar yang sebelumnya membuat warga harus mengakses pendidikan ke Banjarbaru kini mulai ada solusi. Pemerintah Kabupaten Banjar resmi memulai tahap pembebasan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini mengatakan, langkah awal dilakukan melalui Ekspose Perencanaan Pengadaan Tanah yang dilakukan pada awal Desember 2025 lalu. Menurutnya kegiatan tersebut menjadi dasar perencanaan pembangunan Sekolah Rakyat di daerah yang belum ada. “Ini bagian dari upaya Pemkab Banjar, agar ke depan warga tidak perlu lagi bersekolah ke daerah lain. Kita siapkan lahannya dulu,” ujar Erny, Jumat (16/1) siang.

Ia membeberkan, dokumen kajian pengadaan tanah disusun oleh tim dosen Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dari berbagai disiplin ilmu, seperti pertanian, kehutanan, teknik, dan lingkungan hidup.

Untuk menjamin proses berjalan transparan, Pemkab Banjar juga melibatkan sejumlah instansi penegak hukum dan teknis, seperti Kejaksaan Negeri, BPN, Polres Banjar, dan Kodim 1006 Banjar. “Kita ingin semua proses clear and clean, tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” katanya.

Perihal anggaran, pembebasan lahan ini bersumber dari APBD Kabupaten Banjar. Penganggarannya sejak tahun lalu. Namun, sempat terkendala efisiensi karena keterbatasan dana. Lahan yang akan dibebaskan seluas 7,7 hektare. Lokasinya di Desa Jingah Habang Hulu, Kecamatan Karang Intan.

Lokasi ini diklaim sangat strategis. Bahkan tak akan terdampak banjir. “Lokasi tersebut dipilih karena bebas banjir, luasnya mencukupi, serta relatif dekat dengan pusat pemerintahan (di Kabupaten Banjar),” paparnya.

Ia mengungkap, proses pembebasan lahan masih dalam tahap kajian. Selain itu Pemkab Banjar juga masih menunggu izin dari Gubernur Kalimantan Selatan. “Mengingat penggunaan anggaran di atas Rp3 miliar harus mendapat persetujuan pemerintah provinsi,” terangnya.

Sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Musafir Menca, memastikan pihaknya akan mengawal proses pengadaan tanah dari aspek hukum perdata. “Kami lakukan pendampingan sekaligus pengamanan proyek strategis ini agar tidak ada penyelewengan,” janjinya.

Editor: Oscar Fraby

Editor : Arief
#Banjar #Sekolah Rakyat #lahan