Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Arahan Presiden Prabowo Subianto, Wajibkan Ikrar Pelajar di Upacara Bendera

Sheilla Farazela • Rabu, 14 Januari 2026 | 11:51 WIB
REVITALISASI: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti usai meresmikan program revitalisasi sekolah di Banjarbaru, Senin (12/1).
REVITALISASI: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti usai meresmikan program revitalisasi sekolah di Banjarbaru, Senin (12/1).

BANJARBARU – Sekolah di Kalimantan Selatan (Kalsel) akan segera menerapkan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dalam pelaksanaan upacara bendera.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang dijalankan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).

Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti mengatakan, Kalsel menjadi salah satu daerah yang siap menjalankan kebijakan tersebut seiring penguatan kembali kegiatan upacara bendera di satuan pendidikan.

“Ikrar Pelajar Indonesia ini berisi lima pesan presiden yang nantinya dibacakan oleh siswa di sekolah, baik di tengah maupun setelah upacara bendera,” ujarnya usai menyerahkan bantuan revitalisasi satuan pendidikan di Pondok Pesantren Nurul Ma’ad, Banjarbaru, Senin (12/1) tadi.

Lima pesan itu yakni belajar dengan sungguh-sungguh, mencintai ayah dan ibu, menghormati guru, hidup rukun dengan sesama teman, serta mencintai Tanah Air Indonesia.

Menurut Mu’ti, presiden menekankan agar upacara bendera tidak sekadar kegiatan rutin. Namun diharapkan menjadi sarana penanaman nilai kebangsaan sekaligus pembentukan karakter pelajar.

Dalam pelaksanaannya, rangkaian upacara bendera di sekolah-sekolah Kalsel nantinya tidak hanya mencakup pengibaran Bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Upacara juga dilengkapi dengan pembacaan Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, serta Ikrar Pelajar Indonesia.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan seragam di seluruh daerah, Kemdikdasmen akan menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai dasar pelaksanaan penggiatan upacara bendera di seluruh satuan pendidikan, termasuk di Kalsel. Surat edaran itu ditargetkan mulai berlaku pada semester ini.

Editor: Sutrisno

Editor : Arief
#Sekolah #upacara #Prabowo Subianto