Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bakesbangpol HSU Eduksi Pelajar di Amuntai, Ingatkan Bahaya Narkoba dan Radikalisme

M Akbar Radar Banjarmasin • Kamis, 27 November 2025 | 12:02 WIB
APRESIASI:Kabid Ekososbud Bakesbangpol HSU, Dr Harmiati menyerahkan kaos anti narkoba dari Satres Markoba Polres HSU pada siswa dengan pertanyaan terbaik di Aula SMAN 1 Amuntai, Kamis (27/11/2025).
APRESIASI:Kabid Ekososbud Bakesbangpol HSU, Dr Harmiati menyerahkan kaos anti narkoba dari Satres Markoba Polres HSU pada siswa dengan pertanyaan terbaik di Aula SMAN 1 Amuntai, Kamis (27/11/2025).

AMUNTAI - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi pencegahan narkoba dan bahaya paham radikalisme bagi pelajar SMA Negeri 1 Amuntai, Kamis (27/11/2025). Kegiatan diikuti pengurus OSIS dan perwakilan siswa, bertempat di aula sekolah setempat.

Kabid Ekososbud Bakesbangpol HSU, Dr Harmiati mewakili Kepala Bakesbangpol HSU, Amberani menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika dan penyebaran paham radikalisme.

Ia menegaskan siswa harus menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik. “Siswa harus memiliki target yang gemilang untuk masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Terkait radikalisme, Harmiati menyebut pentingnya menanamkan pemahaman kebangsaan sejak dini agar pelajar tidak mudah terpapar paham yang dapat memecah persatuan.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Indeks Harmoni Indonesia (IHI) salah satu indikatornya sebagian dari upaya mewujudkan HSU bebas narkoba dan selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati HSU serta program nasional pencegahan narkoba.

“Terima kasih pada para guru yang mewakili Kepala Sekolah dan para pelajar yang antusias dalam mengikuti kegiatan ini dan para narasumber,” sampainya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres HSU, AKP Sutargo memaparkan perkembangan kasus narkotika di wilayah HSU.

Ia menyebut sejak Januari sampai November 2025 pihaknya menangani 70 perkara dengan 86 tersangka, didominasi kasus sabu dan ekstasi, termasuk peredaran obat tanpa izin yang bersifat penenang.

Hal itu disampaikan perwira polisi ini saat siswa melancarkan pertanyaan seputar narkoba yang paling banyak besar beredar di Kabupaten HSU.

“Adik-adik boleh peka, tapi jangan sampai ingin tahu. Cukup menjauhkan diri dari bahaya narkoba,” pesan Sutargo.

Materi sosialisasi juga diisi oleh Arif dari BNNK HSU sebagai pemateri pertama yang lebih menyampaikan dampak buruk menjadi seorang dengan ketergantungan narkotika dan obat obatan terlarang.

Editor : Fauzan Ridhani
#Amuntai #Pemkab HSU #Kabupaten Hulu Sungai Utara #Bakesbangpol #radikalisme